Pariaman — Wali Kota Pariaman Yota Balad resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (26/1/2026). Pelantikan ini menegaskan langkah Pemko Pariaman memperkuat struktur pemerintahan dan mempercepat realisasi program kerja.
Berdasarkan SK Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/006/BKPSDM/2026, dua pejabat yang dilantik adalah Elfis Candra sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) serta Nazifah sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum (Asisten II).
Yota Balad: Jabatan Ini Amanah, Laksanakan dengan Kinerja Nyata
Dalam arahannya, Yota Balad menegaskan bahwa jabatan baru tersebut bukan sekadar rotasi, tetapi bentuk penyegaran organisasi guna mendorong percepatan pelayanan publik dan pembangunan.
“Mutasi dan rotasi adalah kebutuhan organisasi. Amanah ini harus dilaksanakan sebaik mungkin demi meningkatkan kinerja,” tegas Yota.
Ia menambahkan bahwa Asisten I dan II merupakan koordinator bagi seluruh OPD. Karena itu, keduanya diminta memastikan setiap perangkat daerah bergerak sesuai tugas dan fungsi.
“Kami berharap Asisten I dan II benar-benar menjalankan arahan. Masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, dan masyarakat menunggu kinerja pemerintah,” ujarnya.
Satu Tahun Kepemimpinan: OPD Diminta Hadir dengan Inovasi
Yota Balad juga mengingatkan bahwa pada 20 Februari 2026 mendatang, kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Mulyadi memasuki satu tahun masa tugas.
“Pelaksanaan pekerjaan tidak hanya menunggu arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Setiap OPD harus hadir dengan inovasi baru, baik dalam pelayanan, pemerintahan, maupun pembangunan,” tuturnya.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekda Kota Pariaman Afrizal Azhar, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman
** Afri.






