Malang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Optimalisasi Program MBG yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (27/2/2026) siang.
Rakor ini dihadiri jajaran pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, mulai dari Bupati Malang, Dandim, Kapolres, Sekretaris Daerah, hingga Kajari. Selain itu, hadir pula Kepala SPPG se-Kabupaten Malang, koordinator kecamatan (Korcam), koordinator wilayah (Korwil), serta perwakilan pengusaha, investor, yayasan, dan mitra pelaksana program.
Usai kegiatan, Subhan Ali Yusuf, S.Kom., M.Sc., Yayasan dan Mitra SPPG Druju Sumbermanjing Wetan 2 sekaligus Ketua Umum Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas (SPRINDO Migas) serta Ketua Koperasi Konsumen Sprindo Logistik Nusantara, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberhasilan program nasional tersebut.
“Alhamdulillah ini rapat koordinasi yang tujuannya sangat baik, yaitu optimalisasi sinergi agar program MBG, program Bapak Presiden Prabowo Subianto, bisa sukses dan berjalan tanpa kejadian menonjol,” ujarnya.
Menurut Ali, forum ini menjadi ruang dialog penting untuk menyatukan persepsi di antara berbagai pihak yang memiliki peran dan kepentingan berbeda dalam pelaksanaan program.
“Investor tentu punya target pengembalian investasi, Korwil dan Kepala SPPG punya KPI masing-masing. Tapi di atas semua itu, yang paling penting adalah memastikan makanan yang didistribusikan tidak berbahaya dan benar-benar bergizi untuk anak-anak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kualitas hasil akhir sangat ditentukan oleh disiplin operasional di lapangan, mulai dari kepemimpinan Kepala SPPG hingga tanggung jawab seluruh mitra pelaksana. Komunikasi yang terbuka dan setara, lanjutnya, menjadi kunci keberhasilan.
“Tidak boleh merasa satu pihak lebih baik dari yang lain. Semua harus saling memahami demi keberhasilan program,” tambahnya.
Pengawasan Ketat Bahan Pangan
Terkait isu viral di wilayah Malang Selatan mengenai temuan bahan makanan yang belum layak konsumsi, Ali menyebut persoalan tersebut tidak dibahas secara spesifik dalam rakor. Namun, prinsip pengawasan kualitas tetap menjadi perhatian utama.
Ia mencontohkan, bahan seperti buah mentah tidak seharusnya diberikan kepada penerima manfaat karena tidak bisa langsung dikonsumsi.
“Fungsi Kepala SPPG dan mitra, khususnya bagian penerimaan, adalah melakukan sortir sejak awal. Kalau sortirnya benar, insya Allah kejadian seperti itu tidak akan terjadi,” katanya.
Ali menekankan bahwa setiap SPPG wajib mengikuti petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional serta memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat dalam proses penerimaan bahan dari pemasok.
“Sayur harus segar, bebas ulat, tidak layu. Kalau saat penyortiran ditemukan tidak sesuai spesifikasi, harus ditolak. Hanya bahan yang bagus yang boleh diterima,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam operasional harian dapat berdampak besar pada kualitas hasil akhir. “Kalau yang masuk tidak baik, hasilnya juga tidak baik. Tapi kalau prosesnya benar, hasilnya insya Allah juga baik,” ujarnya.
Evaluasi Rutin dan Target Nasional
Dalam rakor tersebut, Pemkab Malang berkomitmen menggelar evaluasi rutin setiap tiga bulan untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG. Bahkan, Bupati Malang menargetkan Kabupaten Malang menjadi barometer pelaksanaan Program MBG terbaik di Indonesia.
Program ini diharapkan tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga ibu hamil, balita, ibu menyusui hingga lansia melalui sinergi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Fokus pemerintah sekarang adalah pendidikan, dan pendidikan dimulai dari makanan. Kalau makanannya bergizi, IQ anak meningkat dan mereka lebih mudah menyerap ilmu di sekolah maupun dari orang tua,” pungkas Ali.
Guh








