Malang, 26 Februari 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Pengangkatan Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Yuridis, Satgas Fisik, serta Satgas Administrasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (26/02/2026) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan kepada Panitia Ajudikasi dan seluruh anggota Satgas yang akan bertugas dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Pengangkatan ini merupakan langkah awal dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional PTSL yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Usai prosesi pengambilan sumpah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang (Kakan) memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh panitia dan satgas yang telah dilantik. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kita harus bersama-sama mendukung dan menyukseskan program PTSL ini. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh sertipikat atas bidang tanahnya sehingga memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Kakan.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh anggota panitia dan satgas aktif membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan selama proses pendaftaran tanah. Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan petugas dari BPN menjadi kunci utama kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Selalu jalin komunikasi dan koordinasi dengan petugas BPN agar setiap kendala dapat segera diselesaikan. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan telah dilaksanakannya pengangkatan ini, diharapkan seluruh Panitia Ajudikasi dan Satgas dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi tercapainya target PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Malang serta terwujudnya tertib administrasi pertanahan.








