Solok Selatan – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan saat ini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025 hingga 2029. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Khairunas dan Wakil Bupati H. Yulian Efi.
RPJMD merupakan instrumen penting yang merangkum visi, misi, tujuan, dan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Seluruh program strategis yang dirancang dalam dokumen ini akan menjadi pijakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Solok Selatan.
“RPJMD ini disusun secara partisipatif dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi,” ujar seorang pejabat terkait dalam proses perencanaan.
Penyusunan RPJMD juga mencakup serangkaian tahapan strategis, termasuk konsultasi publik, sinkronisasi antar perangkat daerah, dan analisis capaian pembangunan sebelumnya.
Deno








