Literasi dan Pendidikan Dikuatkan, DPRD–Pemkab Agam Sahkan Dua Ranperda Strategis

More articles

AGAM — Arah pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Agam kian dipertegas. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis—tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Pendidikan—dalam rapat paripurna di Lubuk Basung, Senin (27/4/2026).

Di balik pengesahan tersebut, DPRD secara tegas menekankan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan ranperda inisiatif DPRD Agam. Penegasan ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menunjukkan peran aktif legislatif dalam merespons kebutuhan mendesak akan sistem pendidikan yang lebih adaptif, terarah, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Ketua DPRD Agam, Ilham, serta pimpinan DPRD lainnya—menjadi simbol kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam forum paripurna, pihak DPRD menegaskan bahwa lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dari inisiatif mereka merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus moral dalam memastikan arah kebijakan pendidikan daerah tidak berjalan tanpa pijakan yang jelas. DPRD menilai, selama ini masih terdapat celah dalam tata kelola pendidikan yang membutuhkan penguatan regulasi di tingkat daerah.

Sementara itu, Bupati Benni Warlis menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif DPRD, khususnya dalam menginisiasi ranperda tersebut. Menurutnya, langkah itu mencerminkan kepekaan legislatif terhadap dinamika dan kebutuhan riil masyarakat di sektor pendidikan.

“Ranperda ini bukan hanya pelengkap, tetapi akan menjadi pedoman penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan diposisikan sebagai instrumen strategis dalam memperkuat budaya literasi. Pemerintah daerah, kata Bupati, memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan perpustakaan yang inklusif, merata, dan berkualitas, sekaligus mendorong peningkatan minat baca masyarakat.

Ia menegaskan, perpustakaan kini telah berkembang menjadi pusat informasi, ruang belajar sepanjang hayat, serta wadah pengembangan kreativitas dan inovasi.

Kedua ranperda ini diharapkan saling melengkapi—literasi sebagai fondasi, pendidikan sebagai sistem utama—dalam membentuk kualitas sumber daya manusia di daerah.

Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar terletak pada tahap implementasi. Konsistensi pelaksanaan, penguatan sarana dan prasarana, serta sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci agar regulasi ini benar-benar berdampak nyata.

Dengan disetujuinya dua ranperda tersebut—terutama Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang ditegaskan sebagai inisiatif DPRD—rapat paripurna ini menandai komitmen bersama untuk menjadikan literasi dan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan di Kabupaten Agam.

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest