Sekayu, investigasi.news– Bupati Musi Banyuasin HM. Toha, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, SE resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (26/5/2025) siang.
Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto, S.STP., M.Si, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Bupati Toha menyampaikan bahwa penerimaan LHP ini merupakan bagian penting dalam proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, demi kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin,” ujarnya usai menerima laporan.
Sementara itu, Ketua DPRD Afitni Gumay menambahkan bahwa pihak legislatif siap berkolaborasi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Dengan diterimanya LHP ini, diharapkan Pemkab Musi Banyuasin mampu mempertahankan dan meningkatkan predikat opini dari BPK, serta mendorong efektivitas dalam realisasi program-program pembangunan daerah.
Ardi/Adv