Lahat, Investigasi.news — Adam Malik bin Gunawan Sumatri (26), warga Dusun II, Desa Ulak Lebar, Kabupaten Lahat, mengaku kecewa berat terhadap kinerja Polres Lahat dalam penanganan kasus penusukan yang hampir merenggut nyawanya. Ia merasa proses hukum yang seharusnya melindungi korban justru menampilkan ketidakadilan.
Kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Adam sedang dalam perjalanan pulang dari arah GOR menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, ia terlibat dalam ketegangan lalu lintas yang berujung pada tindakan penganiayaan berat oleh seorang pria yang tidak dikenal.
“Saya hanya membunyikan klakson karena ada kendaraan yang berhenti di tengah jalan. Setelah itu, saya kembali melaju seperti biasa. Tapi tiba-tiba saya dihadang seseorang di depan Gedung PKK. Terjadi cekcok, dan saat saya coba menghindar, dia kembali menghadang dan memicu baku pukul,” ungkap Adam.
Ironisnya, saat perkelahian berlangsung, pelaku diketahui memegang senjata tajam dan menikam Adam dua kali — satu tusukan di bahu kiri bawah dan satu di dada kiri bawah. Adam sempat tidak sadar bahwa dirinya terluka hingga akhirnya tumbang bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Lahat oleh warga yang melintas.
Laporan polisi pun telah dibuat dengan nomor LP B/146/IV/2025/SPKT tertanggal 19 April 2025, yang diterima oleh AIPTU Mirza Alamsyah di SPKT Polres Lahat.
Namun, sebulan setelah kejadian, pelaku masih bebas berkeliaran. Puncaknya, pada 19 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama keluarganya secara tidak sengaja melihat pelaku di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat. Mereka lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Lahat.
Namun alih-alih diproses hukum, pelaku justru dilepaskan oleh petugas dengan alasan bahwa warga sipil tidak berhak melakukan penangkapan. Keputusan ini memicu amarah dan kekecewaan mendalam dari pihak korban.
“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku sudah jelas, ada bukti visum, ada laporan polisi, bahkan kami antar sendiri ke kantor polisi. Tapi justru dilepas begitu saja. Kami pertanyakan, ada apa dengan Polres Lahat?” ujar orang tua Adam dengan nada geram.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang profesionalisme aparat penegak hukum di Lahat, serta komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Investigasi.news akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Polres Lahat.
ZAINAL