Banner iklan

Sigap Koridor DPUBM Malang: Menyatukan Jalan Kabupaten-Desa, Menguatkan Konektivitas dan Ekonomi Daerah

More articles

Malang — Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang tidak lagi cukup hanya berbicara tentang memperbaiki satu ruas, membuka akses baru, atau mengejar panjang jalan yang tertangani. Dengan wilayah yang luas dan jaringan jalan yang membentang hingga kawasan perdesaan, tantangan terbesar justru bagaimana setiap ruas jalan dapat terhubung dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi.

Semangat itulah yang kini didorong Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melalui Sigap Koridor, kependekan dari Strategi Sinergitas Penyelenggaraan Jalan Kabupaten-Desa Berbasis Koridor Infrastruktur Terpadu.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya DPUBM memperkuat tata kelola infrastruktur jalan dengan pendekatan yang lebih terintegrasi. Jalan kabupaten dan jalan desa tidak lagi dipandang sebagai dua jaringan yang berjalan sendiri-sendiri, tetapi sebagai satu kesatuan konektivitas yang harus direncanakan berdasarkan kebutuhan kawasan.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pendekatan tersebut penting karena jaringan jalan Kabupaten Malang memiliki cakupan yang sangat luas dan menjadi salah satu fondasi utama aktivitas masyarakat.

Berdasarkan pemetaan kondisi jaringan jalan tahun 2025, panjang jalan kabupaten mencapai 1.641,62 kilometer, sedangkan jaringan jalan desa mencapai sekitar 3.175,484 kilometer.

Besarnya jaringan tersebut menunjukkan bahwa konektivitas wilayah tidak dapat hanya dibangun melalui penanganan jalan kabupaten. Keterhubungan dengan jalan desa menjadi bagian penting agar akses masyarakat dari kawasan permukiman menuju pusat pelayanan, sentra produksi, pasar, kawasan wisata maupun pusat pertumbuhan ekonomi tidak terputus.

“Sigap Koridor ini menjadi upaya untuk membangun sinergi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa dalam satu koridor infrastruktur yang terpadu,” ujar Khairul.

Di tengah luasnya jaringan tersebut, DPUBM juga menghadapi pekerjaan besar dalam menjaga kemantapan jalan. Data pemetaan 2025 mencatat sekitar 815,23 kilometer atau 49,7 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi baik. Sementara 400,38 kilometer atau 24,4 persen berada dalam kondisi sedang.

Adapun jalan dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat masih mencapai 426,01 kilometer atau sekitar 26 persen.

Data tersebut menjadi salah satu pijakan DPUBM untuk memperkuat pola penanganan jalan agar lebih sistematis, efektif dan efisien, terutama di tengah keterbatasan sumber daya anggaran.

Bagi DPUBM, pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada membangun atau membuka akses. Jalan yang sudah tersedia harus dijaga kemantapannya sehingga mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada membuka akses baru. Kami juga perlu memastikan jalan yang telah tersedia memiliki kemantapan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.

Jalan Bukan Sekadar Aspal

Melalui Sigap Koridor, DPUBM mencoba mengubah cara pandang terhadap pembangunan jalan. Jalan tidak hanya ditempatkan sebagai konstruksi fisik, melainkan sebagai urat nadi yang menghubungkan aktivitas masyarakat dan menggerakkan kawasan.

Satu koridor jalan dapat menghubungkan permukiman dengan sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, sentra pertanian, kawasan perkebunan, destinasi wisata hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Karena itu, penanganan satu ruas tidak cukup apabila ruas tersebut tidak terhubung dengan jaringan jalan lain yang mendukung aktivitas masyarakat.

Pendekatan berbasis koridor memungkinkan pemerintah melihat hubungan antarruas sekaligus kawasan yang dilayani. Dengan pola tersebut, prioritas pembangunan dapat diarahkan untuk memberikan dampak konektivitas yang lebih luas.

Arah itu juga berkaitan dengan pengembangan potensi Kabupaten Malang. Salah satu infrastruktur strategis yang menjadi perhatian adalah Jalan Lintas Selatan (JLS) yang memiliki panjang sekitar 98,46 kilometer.

“Keberadaan JLS memiliki arti penting karena membuka konektivitas baru sekaligus menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan kawasan di sekitarnya,” kata Khairul.

Terbukanya konektivitas tersebut diharapkan memperkuat akses menuju berbagai potensi daerah, mulai dari sektor pariwisata, perikanan, perkebunan hingga pertambangan. Pada saat yang sama, jaringan jalan tol dan jalan nasional juga menjadi bagian dari ekosistem konektivitas yang perlu diintegrasikan dengan jaringan jalan kabupaten dan desa.

Dengan demikian, pembangunan jalan diarahkan bukan hanya untuk memperlancar kendaraan, tetapi juga membuka ruang tumbuhnya aktivitas ekonomi baru.

“Dengan konektivitas yang semakin terintegrasi, pembangunan jalan diharapkan tidak hanya berdampak terhadap kelancaran mobilitas, tetapi turut membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Empat Pilar Sigap Koridor

Untuk mewujudkan pendekatan tersebut, DPUBM menyiapkan empat langkah utama.

Pertama, membangun satu peta koridor sebagai basis informasi dalam perencanaan infrastruktur. Peta tersebut diharapkan menjadi dasar untuk melihat hubungan antara jaringan jalan kabupaten, jalan desa dan kawasan yang dilayani.

Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah kabupaten, pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya didorong memiliki arah perencanaan yang lebih selaras sehingga pembangunan tidak berlangsung secara terpisah.

Ketiga, mendorong penyusunan regulasi yang berkaitan dengan Rencana Umum Jaringan Jalan, status jalan desa serta konsep koridor terpadu.

Keempat, mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan maupun penanganan jaringan jalan.

Empat pendekatan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas tantangan penyelenggaraan jalan yang selama ini masih menghadapi persoalan perencanaan sektoral, kejelasan status sejumlah jalan desa serta koordinasi antarpemangku kepentingan.

“Melalui Sigap Koridor, DPUBM Kabupaten Malang mendorong perubahan pola pikir dalam penyelenggaraan jalan. Infrastruktur kabupaten dan desa tidak lagi dipandang sebagai dua sistem yang berdiri sendiri, melainkan sebagai jaringan yang saling terhubung,” tegas Khairul.

Dari Jalan Mantap Menuju Pemerataan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan jalan bukan hanya berapa kilometer yang dibangun atau diperbaiki. Yang lebih penting adalah seberapa besar infrastruktur tersebut mampu memperpendek jarak masyarakat menuju pelayanan publik, memperlancar distribusi hasil produksi dan membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi.

Karena itu, Sigap Koridor diarahkan untuk memperkuat tiga hal sekaligus: kemantapan jalan, konektivitas antarwilayah dan pemerataan manfaat pembangunan.

Jaringan jalan yang terintegrasi diharapkan membuat pembangunan tidak berhenti di kawasan perkotaan atau pusat pertumbuhan, tetapi menjangkau wilayah perdesaan yang menjadi bagian penting dari struktur ekonomi Kabupaten Malang.

Bagi DPUBM, jalan pada akhirnya bukan sekadar hamparan aspal yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain. Jalan merupakan infrastruktur dasar yang menentukan seberapa mudah masyarakat bergerak, mendapatkan pelayanan, mengangkut hasil produksi dan mengembangkan potensi ekonomi di wilayahnya.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan jalan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat konektivitas, pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Khairul. (Guh)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest