DPRD dan Bupati Malang Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp4,86 Triliun

Baca Juga

Malang, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bersama Bupati Malang resmi menyepakati Pendapatan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 sebesar Rp4,86 triliun. Kesepakatan ini juga mencakup target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan senilai Rp1,2 triliun.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (26/11/2024), melalui laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Kristiawan, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan intensif bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.

“Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5,13 triliun, setelah pembahasan bersama, akhirnya ditetapkan menjadi Rp4,86 triliun. Ini merupakan penyesuaian strategis untuk menyesuaikan prioritas pembangunan daerah,” ujar Darmadi.

Dalam RAPBD 2025, fokus pembangunan Kabupaten Malang diarahkan pada peningkatan daya saing daerah serta kebermanfaatan teknologi secara berkelanjutan. Enam prioritas utama telah ditetapkan untuk mendukung agenda pembangunan ini, di antaranya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja dengan cara memperbaiki iklim investasi dan memanfaatkan potensi daerah. Hal ini bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selain itu, pembangunan juga akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur yang mendukung pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi akan terus ditingkatkan, sementara tata kelola pemerintahan berbasis digital akan diperkuat guna mendorong pelayanan publik yang lebih inovatif dan responsif.

Bupati Malang, HM Sanusi, mengungkapkan komitmennya untuk memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RAPBD 2025, terutama pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Kami akan berupaya maksimal memenuhi kenaikan target PAD. Setiap perangkat daerah dan BUMD harus bergerak dengan langkah-langkah yang lebih inovatif, konkret, dan terukur. Tidak cukup dengan pendekatan biasa, kita perlu terobosan untuk memastikan target tercapai,” kata Sanusi.

Pada sektor Pajak Daerah, targetnya ditetapkan naik sebesar 2,83 persen dari Rp707,2 miliar menjadi Rp727,2 miliar. Namun, target Retribusi Daerah justru mengalami penyesuaian kecil dengan penurunan sebesar 0,10 persen, dari Rp312,1 miliar menjadi Rp311,8 miliar.

Sanusi menambahkan bahwa pencapaian target PAD membutuhkan sinergi dan komitmen tinggi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, diperlukan strategi yang terukur dan inovasi di berbagai sektor untuk memanfaatkan potensi yang ada secara optimal.

Rencana APBD 2025 ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Kabupaten Malang yang berkelanjutan. Dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi berkualitas dan peningkatan daya saing daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang optimis bahwa kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat di masa mendatang.

Adv/Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles