Kakan ATR/BPN Kantah Kota Solok Himbau Setiap Tanggal 17 Setiap Bulannya Semua ASN Pakai Baju Korpri

More articles

Kota Solok, investigasi.news- Berdasarkan Surat Edaran Dewan Pengguna KORPRI Nasional Nomor SE-9/KU/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024 tentang Pemakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia, serta Surat KORPRI Kementerian ATR/BPN Nomor 104/KORPRI-ATRBPN/XI/2024,

Kepala Kantor Bapan Pertanahan Kota Solok Refnaldi menyampaikan ” Betdasarkan Edaran Dewan Pengguna Korpri bahwa Setiap tanggal 17 setiap bulan, hari besar nasional, dan acara resmi KORPRI lainnya, sebagai simbol profesionalisme, disiplin, dan kebanggaan menjadi abdi negara, sesuai aturan seperti Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemendagri. Jika tanggal 17 jatuh di akhir pekan, ada ketentuan khusus seperti dipakai pada hari kerja terdekat. 

Untuk Kewajiban dan Ketentuannya
Setiap Tanggal 17: Ini adalah aturan utama bagi seluruh ASN (PNS dan PPPK).

Hari Besar Nasional & HUT KORPRI: Juga wajib pada hari-hari penting seperti Hari Kemerdekaan, HUT KORPRI (29 November), dan acara resmi lainnya.

Dasar Hukum: Diatur dalam peraturan seperti Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional No. 1 Tahun 2022 dan SE Kemendagri No. 025/3293/SJ Tahun 2022. 

Tujuan Penggunaan seragam ini untuk Meningkatkan rasa solidaritas profesionalisme, dan disiplin ASN.

Menjadi identitas, kebanggaan, dan wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat. 

Aturan Khusus (Jika Tanggal 17 Jatuh di Akhir Pekan):

Hari Minggu: Wajib dipakai di hari Senin berikutnya.

Hari Sabtu: Pemakaiannya disesuaikan (bisa hari Jumat sebelumnya atau Senin berikutnya, tergantung kebijakan instansi) atau diwakili oleh ASN yang bekerja di hari Sabtu. 

Atribut: Wajib dilengkapi atribut KORPRI seperti lencana di saku kiri dan papan nama di saku kanan. ( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest