Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Lakukan Pemeriksaan Aset Kantah Kabupaten Malang di Desa Pagak, Kecamatan Pagak

More articles

Malang, investigasi.news – 28 Januari 2026, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti, S.H., M.H. dan Tim bersama Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Malang melaksanakan pemeriksaan aset milik Kantor Pertanahan Kabupaten Malang yang berlokasi di Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Pemeriksaan aset ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi, pengamanan, serta pemutakhiran data aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kantah Kabupaten Malang. Tim dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap kondisi fisik aset, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi aktual.
Kegiatan tersebut turut melibatkan jajaran Kantah Kabupaten Malang yang mendampingi proses pemeriksaan dan memberikan penjelasan terkait status, pemanfaatan, serta riwayat aset yang diperiksa. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh aset tercatat dengan baik, digunakan sesuai peruntukannya, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Ibu Yetty, Kabag TU Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan aset merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan. Selain itu, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan aset di lingkungan BPN.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan aset di Desa Pagak, Kecamatan Pagak ini, diharapkan pengelolaan aset Kantah Kabupaten Malang dapat semakin tertib, profesional, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest