Kasus Korupsi ISDA Taliabu Seret Eks Kepala BPKAD Dan Aliong Mus

More articles

Ternate | Investigasi.News – Skandal korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu kian mengarah ke lingkar kekuasaan tertinggi daerah. Setelah menetapkan tiga tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kini mulai menyentuh nama-nama strategis, termasuk mantan Bupati Taliabu Aliong Mus dan eks Kepala BPKAD Abdul Kadir Nur Ali yang diduga kuat ikut menikmati aliran dana haram proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Langkah penyidik kian tegas. Abdul Kadir Nur Ali, yang akrab disapa Dero, resmi diperiksa tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara terkait dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi proyek ISDA Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan berlangsung intensif hingga pukul 19.39 WIT, Selasa (27/1/2026), menandakan perkara ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius membongkar aktor-aktor kunci di balik proyek bermasalah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan itu saat dikonfirmasi media.

“Iya benar, pemeriksaan baru saja selesai,” ujar Richard singkat.

Proyek pembangunan ISDA yang dibiayai dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar itu sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp8 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kejati Maluku Utara telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni:

  • S, selaku Pengguna Anggaran sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu,
  • M, selaku pelaksana kegiatan,
  • Yopi Saraung, Komisaris PT Damai Sejahtera.

Namun, sumber internal penyidikan menyebutkan, aliran dana proyek tidak berhenti pada tiga nama tersebut. Indikasi kuat mengarah pada keterlibatan mantan Bupati Taliabu Aliong Mus dan eks Kepala BPKAD Abdul Kadir, yang diduga mengetahui sekaligus menikmati hasil kejahatan anggaran itu.

Dengan pemeriksaan terhadap Dero, peta perkara ISDA Taliabu kini memasuki fase krusial. Tidak menutup kemungkinan, penyidik Kejati Maluku Utara akan menetapkan tersangka baru, termasuk dari kalangan elite pemerintahan daerah, apabila alat bukti dinyatakan cukup.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian serius komitmen penegakan hukum di Maluku Utara: apakah hukum benar-benar berani menyentuh penguasa, atau berhenti pada level teknis semata.

(Red/Jek)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest