Lahat, Investigasi.news – Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggerebek Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat serta Kantor PT Citra Data Indonesia (CDI) pada Kamis (27/02/2025) dini hari pukul 02.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemetaan batas wilayah desa Tahun Anggaran 2023 yang hingga kini tak kunjung selesai.
Kasi Pidsus Kejari Lahat, Muhammad Padli Habibi, S.H., yang memimpin langsung operasi ini, mengungkap bahwa tim kejaksaan menyita berbagai barang bukti berupa laptop, ponsel, serta dokumen penting terkait proyek pemetaan desa.
“Kami menggeledah dua lokasi berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025. Ini untuk mendalami dugaan korupsi dalam proyek fiktif pemetaan desa,” tegasnya.
Penyidikan mengungkap modus operandi yang diduga dijalankan oleh PT Citra Data Indonesia (CDI) bekerja sama dengan pihak DPMD Kabupaten Lahat. Dalam proyek pemetaan ini, setiap desa yang mengikuti program diwajibkan membayar Rp 35 juta per desa. Dari 344 desa yang mengikuti, seluruh pembayaran tersebut masuk ke pengelolaan PT CDI. Namun, investigasi awal menemukan bahwa sebagian besar pekerjaan pemetaan desa diduga fiktif.
“Kami telah memeriksa 303 saksi terkait proyek ini, termasuk para kepala desa. Fakta yang muncul menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dalam pemetaan wilayah ini,” ujar Muhammad Padli Habibi.
Lebih mencurigakan lagi, pemetaan yang seharusnya hanya mencakup batas desa, justru ikut mendata wilayah pemukiman warga. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tim penyidik juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum. Seluruh kepala desa yang desanya masuk dalam proyek pemetaan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Plt. Kepala DPMD Lahat, Subhan Awali, STTP, M.Si., hanya memberikan pernyataan singkat.
“Kami memberikan ruang bagi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan. Itu adalah tugas mereka,” ujarnya singkat.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek pemetaan desa seharusnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat, bukan ajang pemalakan berjamaah. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak kejaksaan diharapkan segera menetapkan tersangka dan menyeret mereka ke pengadilan.
Zainal










