Biak, Investigasi.news – Pemerintah Kampung Wandos, Distrik Bondifuar, Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang semula menjadi prioritas penggunaan anggaran, terpaksa dibatalkan karena tak memiliki dasar hukum yang sah.
Penjabat Kepala Kampung Wandos, Nikolas Inur, S.Sos, menyebutkan bahwa program PAUD yang dirancang oleh pemerintahan sebelumnya tidak didukung oleh legalitas formal. Ia khawatir pelaksanaannya berpotensi menimbulkan masalah saat audit pemeriksaan.
“Kami tidak mau ambil risiko hukum. PAUD itu tidak punya badan hukum yang sah. Kalau dipaksakan, bisa jadi temuan dalam pemeriksaan keuangan,” tegas Nikolas kepada Investigasi.news, Rabu (28/05/2025).
Dana sebesar Rp304.556.000 yang semula dirancang untuk program PAUD itu pun dialihkan ke kegiatan lain yang dianggap lebih mendesak dan memiliki dasar hukum serta manfaat langsung bagi masyarakat.
Adapun realokasi dana mencakup:
- Pengadaan 200 lembar seng
- Pembelian 100 unit kursi
- Pengadaan 2 unit tenda serbaguna
Selain itu, dana desa digunakan untuk mendukung sektor ketahanan pangan, operasional Bamuskam, insentif perangkat kampung, kegiatan kepemudaan, insentif kader Posyandu dan PKK, serta hibah untuk gereja.
Nikolas menegaskan bahwa semua belanja dana desa telah melalui musyawarah kampung dan tercatat secara administratif. Pihaknya siap jika diperlukan audit atau verifikasi dari pihak manapun.
“Kami kelola dana ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua kegiatan bisa dicek langsung, tidak ada yang disembunyikan,” ungkapnya.
Langkah pengalihan anggaran ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan kampung agar tetap berada dalam koridor hukum. Ia menambahkan bahwa setiap rupiah harus dipastikan manfaat dan keabsahannya, bukan hanya formalitas program di atas kertas.
Pemerintah Kampung Wandos berharap agar ke depan, setiap program yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan legal, agar tidak menjadi beban anggaran dan potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.
John






