Pangkalpinang, investigasi.news — Sementara warga Bangka Belitung bergulat dengan banjir tahunan, tanggul yang bocor, dan krisis air bersih, segelintir pejabat justru menjadikan penderitaan itu sebagai ladang emas. Mereka bukan hanya merampok uang negara—mereka mencuri masa depan.
Pecah sudah ilusi pembangunan infrastruktur air yang bersih dan profesional. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung membongkar dugaan korupsi berjemaah di tubuh Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel. Modusnya licik, jaringannya rapi, dan pelakunya adalah orang-orang yang dipercaya mengelola urat nadi lingkungan: sungai dan sistem air bersih.
Empat pejabat inti kini resmi menyandang status tersangka:
- RS, Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan (2023–sekarang)
- K, mantan Kepala Satker (2022–Mei 2023)
- MSA dan OA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah Belitung
Dari mereka, penyidik menyita uang tunai Rp5,29 miliar—yang diyakini baru sebagian kecil dari total dugaan korupsi dari anggaran Rp30,492 miliar untuk pemeliharaan sungai dan infrastruktur air tahun 2023–2024.
“Ini baru awal. Masih banyak nama yang akan kami ungkap,” tegas Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, (25/6).
Uang negara yang semestinya digunakan untuk mengeruk endapan sungai, memperbaiki pintu air, atau membersihkan saluran, malah dikonversi menjadi keuntungan pribadi. Dalam banyak kasus, proyek hanya dilakukan di atas kertas—kegiatan fiktif, tagihan palsu, atau pelaksanaan asal-asalan.
Lebih parah, praktik ini bukan kerja satu-dua orang. Investigasi menemukan jejak korupsi yang melibatkan struktur internal Satker: mulai dari Peltek (pelaksana teknis), Pelmin, PPSPM, bendahara, hingga kontraktor rekanan. Para PPK diduga meneken proyek fiktif, lalu bagi-bagi hasil dengan aktor lainnya.
Sumber internal menyebut adanya skema “pembagian jatah” untuk tiap termin anggaran. “Semua sudah diatur, bahkan sebelum proyek dimulai,” kata seorang sumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Empat tersangka sudah dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tuatunu, Pangkalpinang, untuk ditahan selama 20 hari. Tapi Kejati memastikan: ini belum selesai. Ada indikasi kuat bahwa lebih banyak nama akan menyusul, termasuk dari perusahaan pelaksana proyek.
“Kami ingin bongkar semuanya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum—ini penghianatan terhadap rakyat,” ujar Fadil.
Bukti tambahan tengah ditelusuri, termasuk jejak aliran dana ke rekening pribadi dan perusahaan-perusahaan rekanan. BPKP Bangka Belitung saat ini sedang mengaudit besaran kerugian negara secara resmi.
Kita tunggu lanjutannya!