Rp30 Miliar Dicuri dengan Licik: Elit BWS Babel Jadikan Proyek Fiktif Ladang Maling Uang Rakyat

More articles

Pangkalpinang, Investigasi.News — Dengan tangan dingin dan senyum birokrasi, mereka menyulap anggaran negara menjadi mesin pencetak uang pribadi. Lebih dari Rp30 miliar uang rakyat digerogoti dalam skema korupsi berjemaah oleh oknum pejabat di Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel, dengan cara yang nyaris sempurna—jika saja tidak dicium oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

Inilah bentuk kejahatan paling jijik: memakai wajah negara, memakai stempel lembaga resmi, lalu mencuri dengan rapi di balik proyek-proyek fiktif. Dana pemeliharaan sumber daya air yang semestinya menopang kehidupan masyarakat justru dikubur hidup-hidup oleh para pejabat korup. Inilah pengkhianatan terhadap amanah publik yang terang-terangan.

Dalam konferensi pers pada Rabu (25/6/2025), Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, S.H., M.H., mengungkap bahwa anggaran pemeliharaan rutin tahun 2023–2024 senilai Rp30.492.292.000 diselewengkan lewat skema swakelola tipe I yang semestinya diawasi ketat. Namun di balik semua dokumen formal, proyek ini tidak pernah ada. Pekerjaan tidak pernah dilaksanakan. Yang ada hanya deretan perusahaan boneka yang digunakan untuk mencairkan dana, lalu menyerahkan fee kepada aktor utamanya.

“Perusahaan-perusahaan itu tidak bekerja. Mereka hanya menerima fee 3% dari pencairan dana. Sisanya dikendalikan dan diatur langsung oleh PPK dan pejabat dalam,” tegas Fadil. Dalam bahasa kasar: ini bukan proyek, ini pencurian massal yang dibungkus formalitas.

Delapan perusahaan siluman yang disebut-sebut dalam dokumen penyidikan adalah:

  • CV Harapan Raya Sentosa
  • CV Adi Guna Karya
  • CV Adi Setia Karya
  • CV Mahadinata
  • CV Barend Perkasa
  • CV Setia Mitra Utama
  • CV Pancur Pratama
  • CV JJ Berjaya Konstruksi

Seluruhnya berperan sebagai jembatan penipuan, tanpa pelaksanaan pekerjaan sedikit pun.

Tak cukup sampai di situ, penggeledahan dilakukan di kantor BWS Satker Operasi dan Pemeliharaan Babel, menyusul temuan mengejutkan: uang tunai lebih dari Rp5,2 miliar ditemukan, disita bersama dokumen-dokumen penting yang memperkuat skema jahat ini. Padahal ini baru ujung karung dari total yang diperkirakan jauh lebih besar.

Empat pejabat ditetapkan sebagai tersangka utama, di antaranya dua kepala satker aktif dan mantan:

  • RS – Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan BWS Babel (2023–sekarang)
  • K – Mantan Kepala Satker (2022–Mei 2023)
  • MSA – PPK OP 2 Wilayah Belitung
  • OA – PPK OP 2 Wilayah Belitung

Mereka kini dijerat pasal berat:
Primair: Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Subsidiair: Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Yang membuat kejahatan ini makin keji adalah sifatnya yang terstruktur, sistematis, dan terencana. Ini bukan ulah dua tiga orang. Ini sindikat berpakaian pegawai negeri. Yang satu menyusun anggaran, yang lain mencairkan, dan sisanya menampung uang haram hasil menipu rakyat.

“Ini bukan perkara administratif. Ini kejahatan yang mencederai kepercayaan publik dan menghancurkan moral birokrasi dari dalam,” tegas Fadil.

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest