KOTAMOBAGU,Investigasi.News – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penataan birokrasi, mulai dari penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi beban kerja, hingga pemenuhan standar regulasi aparatur sipil negara (ASN).
Koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu membangun struktur birokrasi yang lebih adaptif, efisien, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota bersama jajaran KemenPAN-RB membahas berbagai aspek teknis mengenai restrukturisasi organisasi dan efisiensi jabatan ASN. Pemerintah Kota Kotamobagu juga berupaya memastikan setiap posisi kelembagaan dapat terisi dan menjalankan fungsi sesuai kebutuhan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Wali Kota juga mengatakan, arahan teknis yang diberikan KemenPAN-RB menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan tata kelola organisasi dan aparatur.
“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melakukan penataan organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, penataan kelembagaan bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi harus mampu memperkuat kinerja aparatur sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Struktur organisasi yang lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan dinilai dapat meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah. Dengan demikian, setiap jabatan dan aparatur dapat menjalankan tugas berdasarkan fungsi serta beban kerja yang jelas.
Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dan arahan yang disampaikan KemenPAN-RB.
Ia berharap pembenahan tata kelola kelembagaan tersebut dapat mendorong profesionalisme ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan tata kelola yang tertata dan profesionalisme ASN yang terjaga, kualitas pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dapat berjalan semakin cepat, transparan, dan berdampak nyata,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten I Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.
Pemkot Kotamobagu selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi hasil koordinasi tersebut sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.(**)








