Batam, Investigasi.news – Tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Baja dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil mengamankan tiga pelajar SMA di Batam atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (jambret).
Ketiganya ditangkap pada Selasa, 28 Januari 2025 dini hari setelah aksi penjambretan yang melukai dua korban di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 02.15 WIB di depan pintu masuk pom bensin Thrive, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Baja.
Korban, SN (46), bersama istrinya, MS (42), tengah dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor. Saat melintasi lokasi kejadian, tas milik MS ditarik paksa oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor trail. Aksi tersebut menyebabkan pasangan suami-istri itu terjatuh.
Korban mengalami luka di tangan dan pipi, sementara istrinya mengalami patah tulang bahu kanan serta luka di wajah. Para pelaku melarikan diri setelah berhasil membawa tas korban,” ujar Iptu Noval.
Setelah menerima laporan, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Wamilik Mabel, bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, dan Panit 1 Opsnal Ipda M. Alvin bergerak cepat.
Informasi yang diperoleh menunjukkan keberadaan pelaku di kawasan Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.
Pada Selasa, 28 Januari 2025 pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AR (16).
Setelah diinterogasi, AR mengakui perbuatannya dan mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya, CMY (16) dan NS (16). Ketiganya berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit sepeda motor Yamaha WR hitam, Satu unit handphone Vivo Y17S warna forest green, Satu kotak handphone Vivo Y17S, Satu unit handphone Tecno Spark warna biru dan Satu unit iPhone 12 Pro Max warna ocean blue
Iptu Noval menyatakan bahwa ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMA kelas 1 dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ketiga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap remaja untuk mencegah mereka terjerumus dalam tindak kriminal yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.
(Fransisco chrons)