Penyerahan Sertipikat Program PTSL 2025 di Desa Dawuhan, 350 Bidang Diserahkan kepada Masyarakat

More articles

Malang, investigasi.news – 29 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kab. Malang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada hari ini. Sebanyak 350 bidang sertipikat diserahkan kepada warga yang telah mengikuti program PTSL.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kab. Malang dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Sertipikat yang diserahkan telah melalui seluruh tahapan PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga penetapan hak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim V PTSL Tahun Anggaran 2025, Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H. menyampaikan bahwa program PTSL bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia serta mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari. Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal dan bertanggung jawab.
Masyarakat Desa Dawuhan menyambut baik penyerahan sertipikat ini dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program PTSL Tahun 2025. Sertipikat tanah tersebut dinilai memberikan rasa aman dan meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.
Melalui penyerahan 350 bidang sertipikat ini, diharapkan Desa Dawuhan dapat semakin mendekati status desa lengkap serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest