Sawahlunto, investigasi.news — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin, yang tengah melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya, Kamis (29/1/2025).
Audiensi tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga dimanfaatkan untuk membahas dinamika penyaluran dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Pembahasan difokuskan pada upaya menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar realisasi anggaran dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan tepat waktu.
Wali Kota Riyanda Putra menegaskan bahwa dana transfer pusat masih menjadi instrumen penting bagi Kota Sawahlunto dalam mendukung pembangunan strategis serta menjamin keberlanjutan program pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemanfaatan dana transfer benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Riyanda.
Ia berharap Kanwil DJPb Sumatera Barat terus memberikan dukungan melalui pendampingan teknis, komunikasi yang intensif, serta penyampaian pembaruan regulasi penyaluran dana pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi kendala administratif sejak dini.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto juga menerima piagam penghargaan sebagai pemerintah daerah tercepat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik lingkup KPPN Sijunjung Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi indikator kinerja pengelolaan anggaran yang responsif serta tertib secara administrasi.
Menurut Wali Kota Riyanda, capaian tersebut bukan semata-mata prestasi, melainkan motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen agar setiap anggaran yang disalurkan dapat segera dimanfaatkan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat Sawahlunto,” tutupnya.
(Tumpak)






