Biak, Investigasi.news — Proyek pembangunan kios kuliner oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor diduga bermasalah. Bangunan mangkrak, lokasi berdiri di atas lahan milik TNI AL, dan ironisnya, nilai anggaran tidak dicantumkan di papan informasi proyek. Sejumlah pihak menilai proyek ini cacat sejak tahap perencanaan dan diduga hanya dipaksakan demi pencairan anggaran.
Proyek ini dikerjakan berdasarkan SPK Nomor: 092/SPK–K.KLR/DAK/2024 bertanggal 26 Juli 2024, dengan nama kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota dan nama paket Pembangunan Kios Kuliner. Pelaksana proyek adalah CV. Immy Jaya Konstruksi, dengan lokasi di Pantai Kasumasa, Kampung Samau, Distrik Biak Kota. Waktu pelaksanaan tercatat mulai 26 Juli hingga 22 November 2024.
Namun, di lapangan, kondisi proyek memprihatinkan. Bangunan hanya berupa pondasi awal dan tumpukan material. Tidak ada aktivitas berarti. Bahkan, papan proyek yang seharusnya mencantumkan total nilai anggaran tidak memuat informasi tersebut, bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Yang lebih mengejutkan, salah satu pejabat di Dinas Pariwisata (Kabid) membenarkan bahwa lokasi proyek merupakan lahan milik TNI AL. Meski sudah diketahui, proyek tetap diprogramkan.
“Kalau sudah tahu tanah itu milik TNI AL, kenapa dipaksakan untuk dibangun? Ini patut dicurigai ada kepentingan agar anggaran bisa cair,” ujar salah satu warga pemerhati pembangunan.
Selain proyek mangkrak ini, warga juga menyoroti beberapa rumah kuliner lain yang sudah dibangun namun mubazir dan tidak difungsikan. Diduga bangunan tersebut salah perencanaan dan akhirnya tidak dimanfaatkan.
Pihak Dinas Pariwisata dan kontraktor belum memberikan keterangan resmi. Sementara pihak TNI AL juga belum mengeluarkan pernyataan terkait status lahan tersebut.
Warga meminta APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek yang dinilai cacat sejak awal.
John






