Seram Bagian Barat,Investigasi.News – Gelombang desakan masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pembakaran di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus menguat. Warga meminta proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting di balik peristiwa tersebut.
Masyarakat Tanah Goyang dan Desa Ariate berharap penyidik bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta hukum. Dalam berbagai aspirasi yang disampaikan warga, nama Fadil Bufakar dan Bripka Sardi Loilatu disebut untuk diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus hilangnya senjata laras panjang yang sebelumnya dikaitkan dengan Bripka Sardi Loilatu. Hingga kini, menurut warga, belum terdapat penjelasan resmi yang terbuka mengenai perkembangan perkara tersebut sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga meminta Propam Polda Maluku memberikan informasi yang jelas terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan kasus tersebut. Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat juga menyoroti posisi Bripka Sardi Loilatu sebagai anggota Polri sekaligus tokoh pemuda di wilayahnya. Menurut mereka, peran dan tindakan yang bersangkutan saat peristiwa pembakaran perlu didalami secara objektif melalui proses penyidikan yang mengacu pada alat bukti yang sah. Berbagai klaim maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, menurut warga, harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan berdasarkan opini.
Desakan publik kini tertuju kepada Polres Seram Bagian Barat agar menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang. Warga berharap tidak ada kesan bahwa penegakan hukum hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki peran lebih besar luput dari penyidikan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
Masyarakat Tanah Goyang dan Desa Ariate menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap penyidik mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sehingga tidak ada seorang pun yang memperoleh perlakuan istimewa.
Publik kini menantikan langkah konkret Polres Seram Bagian Barat dan Propam Polda Maluku dalam menjawab berbagai pertanyaan masyarakat melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Apabila penyidik menemukan bukti yang cukup terhadap pihak mana pun, masyarakat meminta agar proses hukum dijalankan secara tegas dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Stenly Siahaya







