Padang, investigasi.news – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Segera usut kasus proyek mangkrak gedung ISI di Korong Tarok, Kabupaten Padang Pariaman, hal itu dikatakan Kasipenkum Kejati M. Rasyid, SH, MH melalui sambungan ponselnya Sabtu (26/07) kemarin.
“Kejaksaan tidak tutup mata terhadap mangkraknya proyek gedung kuliah ISI itu, bidang pidsus sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dan sedang melakukan full data, full baket” katanya.
Yang jelas setelah saya tanyakan ke bidang pidsus, baru melakukan full data full baket, dan nanti akan kita sampaikan perkembangannya.
Terpisah, Rektor ISI Febri Yulika yang juga Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan proyek pembangunan gedung ISI di konfirmasi melalui pesan what’s app Senin (28/07) kemarin enggan menjelaskan dan berkomentar banyak.
“Silahkan tanya langsung ke PPK ya” tulisnya diteruskan ke media.
Sementara PPK Proyek Mangkrak Gedung ISI Doni di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya Senin (28/07) kemarin juga tidak merespon dan membalas hingga berita ini diturunkan.
Proyek mangkrak pembangunan gedung ISI itu hingga kini tidak ada azaz manfaatnya, sementara uang negara sudah dikeluarkan Milyaran rupiah ke penyedia jasa PT. JU-TZK KSO Tanggerang, Banten yang hanya mampu melaksanakan bobot pekerjaan di 13%, sementara dampak dari pembangunan itu tidak dirasakan.
Akankah drama dibalik mangkraknya proyek pembangunan gedung ISI tidak tersentuh hukum, dan atau seiring mangkraknya Proyek itu, pengusutan kasusnya juga mangkrak di APH?
Bukankah uang negara sudah dikeluarkan untuk itu dan pihak yang diuntungkan juga sudah menikmatinya.
Bagaimana kelanjutan dibalik mangkraknya proyek gedung ISI ini, publik menunggu nyali penegak hukum menuntaskannya. Km








