Kota Solok, Investigasi News – RSUD M. Natsir (RSMN) Solok kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Direktur RSUD M. Natsir, dr. Elvi Fitraneti, Sp.PD, Finasim, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya berinovasi agar pasien merasa aman dan nyaman saat berobat.
Salah satu langkah yang diperkuat adalah kewajiban seluruh tenaga medis, baik dokter maupun perawat, untuk selalu menggunakan tanda pengenal resmi saat bertugas. “Hal ini penting agar masyarakat mudah mengenali siapa yang melayani mereka,” jelas dr. Elvi.
Menanggapi pemberitaan yang beredar pada 12 Juli 2025 terkait adanya keluarga pasien yang disebut tidak bisa membedakan antara dokter dan perawat karena ada petugas tidak memakai tanda pengenal, dr. Elvi dengan tegas membantah.
“Keluarga korban mengetahui dengan jelas siapa saja tenaga medis yang menangani pasien saat itu. Tidak pernah ada pernyataan dari keluarga yang menyebut sebaliknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit selalu terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi. Dalam kasus meninggalnya seorang pasien balita yang sempat ramai dibicarakan, RSUD M. Natsir sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Seluruh prosedur medis, mulai dari awal hingga akhir, dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan telah dijelaskan secara rinci kepada keluarga.
“Dokter selalu hadir dalam penanganan pasien, dan semua langkah yang diambil sesuai standar yang berlaku,” tambah dr. Elvi.
Dengan evaluasi dan perbaikan yang berkesinambungan, RSUD M. Natsir menargetkan tetap menjadi rumah sakit rujukan yang terpercaya dan pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan bermutu.
Wahyu








