Solok Selatan, 22 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Solok Selatan menyampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pelayanan publik di wilayah Kabupaten Solok Selatan. Penyampaian capaian kinerja ini juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Solok Selatan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Bidang Pembinaan
Sepanjang tahun 2025, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Solok Selatan menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Hal ini tercermin dari optimalnya penyerapan anggaran pada masing-masing bidang sebagai wujud efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja. Selain itu, kualitas pelayanan internal dan akuntabilitas kinerja satuan kerja terus ditingkatkan melalui penguatan sistem administrasi dan manajemen kinerja.
Upaya peningkatan kompetensi pegawai dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan disiplin dan profesionalitas aparatur. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana juga terus dilakukan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Bidang Intelijen
Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Solok Selatan secara aktif melaksanakan fungsi penyelidikan, penggalangan, dan pengamanan sebagai langkah preventif serta deteksi dini terhadap potensi gangguan penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan sebanyak 23 kegiatan penggalangan dan pengamanan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum sebanyak 4 kegiatan sesuai target. Kegiatan Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dilaksanakan sebanyak 2 kegiatan. Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan sebanyak 5 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan, serta Jaksa Mengajar sebanyak 5 kegiatan, yang seluruhnya melampaui target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Solok Selatan turut melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 8–9 Desember 2025 sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam waktu dekat, Bidang Intelijen juga akan melaksanakan kegiatan pengamanan dan penggalangan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru.
Bidang Tindak Pidana Umum
Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang tahun 2025 melaksanakan penanganan perkara pidana secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada tahap prapenuntutan, Kejaksaan Negeri Solok Selatan telah menangani sebanyak 99 perkara dari target 111 perkara.
Pada tahap penuntutan, telah dilaksanakan penuntutan terhadap 95 perkara, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 75 perkara. Sementara itu, pada tahap eksekusi telah dilaksanakan sebanyak 68 perkara dari target 79 perkara. Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Solok Selatan dalam menjamin kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan 3 kegiatan keadilan restoratif (restorative justice).
Bidang Tindak Pidana Umum juga berhasil membuktikan penyelesaian perkara atas nama Dadang Iskandar, S.H. bin Toto Sunarto, yang telah diputus dalam persidangan pada tanggal 17 September 2025 dan saat ini masih dalam proses upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung. Selain itu, Bidang Pidana Umum juga menangani perkara pembunuhan terhadap dua orang korban yang ditemukan di kebun sawit di Kabupaten Solok Selatan, yang saat ini masih dalam proses persidangan.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Dalam penanganan tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Solok Selatan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas. Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyelidikan sebanyak 8 kegiatan dan penyidikan sebanyak 7 kegiatan.
Selain itu, telah dilaksanakan kegiatan prapenuntutan dan penuntutan sebanyak 6 kegiatan serta pelaksanaan eksekusi sebanyak 13 kegiatan. Seluruh tahapan penanganan perkara tersebut dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan keadilan.
Pemulihan keuangan negara yang berhasil dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus berupa denda sebesar Rp50.000.000 dan uang pengganti sebesar Rp30.000.000. Capaian ini menjadi barometer kinerja sehingga Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Solok Selatan meraih Juara I se-Sumatera Barat pada kegiatan Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Solok Selatan berperan aktif dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebanyak 15 kegiatan.
Selain itu, Bidang Datun juga melaksanakan kegiatan pendampingan hukum sebanyak 4 kegiatan serta bantuan hukum sebanyak 17 kegiatan. Melalui peran tersebut, Kejaksaan Negeri Solok Selatan berhasil melakukan pemulihan keuangan dan kekayaan negara dengan total sebesar Rp193.617.486 sebagai kontribusi nyata dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Solok Selatan melaksanakan pengelolaan barang bukti secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kegiatan, masing-masing pada tanggal 29 April 2025 dan 12 November 2025.
Selain itu, dilaksanakan penjualan langsung sebanyak 1 kegiatan serta lelang sebanyak 1 kegiatan pada tanggal 27 November 2025. Pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak dilaksanakan sebanyak 22 kegiatan. Dari seluruh kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Solok Selatan berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp286.059.183.
Melalui penyampaian capaian kinerja ini, Kejaksaan Negeri Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Solok Selatan.
Deno






