Polres Padang Pariaman Optimalkan Layanan SPKT Raun untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

More articles

Padang Pariaman – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman terus mengoptimalkan layanan inovatif SPKT Raun (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Keliling) untuk mempermudah masyarakat mengurus surat keterangan kehilangan dokumen penting ditengah pemulihan pascabencana banjir dan longsor di wilayah hukumnya.

Layanan jemput bola ini memungkinkan warga terdampak bencana yang kehilangan atau rusak dokumen seperti KTP, KK, hingga buku tabungan, untuk mendapatkan surat keterangan hilang tanpa harus mendatangi kantor polisi. Cukup menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis, petugas SPKT Raun akan langsung mendatangi lokasi dengan mobil layanan lengkap.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa layanan ini gratis dan dapat menerbitkan surat dalam waktu singkat, sehingga warga bisa segera menggunakannya untuk mengurus penggantian dokumen di instansi terkait.

Hal itu dikatakannya, di sela-sela kunjungan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang meninjau mobil SPKT Raun sekaligus menyerahkan bantuan logistik kepada korban bencana alam di Sumatera Barat dan di Mapolres Padang Pariaman,” Minggu (28/12/2025).

Menurutnya, dengan layanan mobil SPKT Raun ini sangat membantu masyarakat terdampak bencana yang kehilangan surat-surat berharga. Petugas kami akan datang langsung ke rumah warga untuk memprosesnya.

“Inovasi ini merupakan wujud komitmen kami Polres Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan prima, responsif, dan efisien, khususnya di masa sulit seperti pascabencana,” ucapnya

Lebih lanjut Faisol menyebutkan, Polres Padang Pariaman selalu siap membantu masyarakat dalam segala hal, sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

Layanan SPKT Raun yang diluncurkan sejak tahun lalu ini telah terbukti efektif, termasuk dalam mendukung pemulihan administrasi kependudukan bagi ribuan warga terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Padang Pariaman,” ujar Faisol Amir.

(Andra Sikumbang)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest