ATR/BPN Kota Solok Tahun 2026 Kembali Mendapat Program PTSL

More articles

Kota Solok, investigasi.news- Kabar baik untuk masyarakat Kota Solok. Kantor Pertanahan Kota Solok kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2026.

Berikut adalah daftar kelurahan yang menjadi lokasi PTSL Tahun 2026, Kelurahan VI Suku📍IX Korong 📍Aro IV Korong 📍Kampai Tabu Karambia 📍Simpang Rumbio 📍Sinapa Piliang 📍Tanah Garam 📍Kampung Jawa 📍Koto Panjang 📍Laing 📍Nan Balimo 📍Pasar Pandan Air Mati 📍Tanjung Paku

untuk Persyaratan nya :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Alas Hak (Akta Jual Beli, Hibah/Ranji)
4. Fotokopi KTP Sepadan dan Saksi
5. Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK)
6. Surat Keterangan Wali Nagari
7. Surat Keterangan Tanda Batas
8. Fotokopi SPPT PBB

Ayo, manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah Anda. Jangan sampai terlewat, Segera siapkan berkasnya dan daftarkan tanahmu sekarang juga, Selengkapnya kunjungi https://kot-solok.atrbpn.go.id. ( Wahyu )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest