KOTAMOBAGU, investigasi.News — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu memimpin rapat koordinasi terkait penataan dan pengelolaan pasar tradisional, yang digelar di Ruang kerja Sekda Kotamobagu, Jumat (30/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Menurutnya, pasar merupakan salah satu pusat perputaran ekonomi rakyat yang harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Penataan pasar bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut ketertiban, kebersihan, keamanan, serta kenyamanan pengunjung. Semua pihak harus terlibat aktif,” ujar Sekda.
Ia juga menyoroti persoalan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan, parkir liar, hingga pengelolaan sampah yang belum optimal. Untuk itu, diperlukan langkah tegas namun tetap humanis dalam melakukan penertiban.
Selain itu lanjut Sekda, dalam waktu dekat Pemkot Kotamobagu akan memfokuskan langkah pada kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi-lokasi terlarang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya persuasif sebelum dilakukannya penertiban secara selektif.
“Dalam proses penataan tersebut, pemerintah tetap akan melakukan penindakan dan penertiban. Namun ke depan, pendekatan preventif akan lebih diutamakan,” kata Sofyan.
Ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Kotamobagu telah menginstruksikan agar segera dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait, diantaranya Satpol-PP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perhubungan.
“Tim ini akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam mendukung pelaksanaan penataan dan penertiban di lapangan. Penekanan utama tetap pada sosialisasi dan upaya-upaya preventif, serta himbauan berkelanjutan kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sekda berharap, melalui rapat koordinasi ini, akan lahir langkah konkret dan terukur guna meningkatkan kualitas pengelolaan pasar di Kota Kotamobagu.
“Tujuan kita jelas, bagaimana pasar bisa menjadi tempat yang representatif, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” tutupnya. (**)








