Malut, Investigasi.News-, Plat Nomor (Nomor Polisi) Elit, Bayar Angsuran Sulit, sepertinya kalimat ini pantas disematkan kepada AHP alias Borju mantan Ketua Partai Perindo di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara yang dikejar cicilan kredit Unit Mobil Toyota Fortuner.
Dari informasi yang dikantongi investigasi, unit mobil yang dikuasai AHP alias Borju adalah merek/brand Toyota, dengan model/jenis Fortuner, berwarna putih, dengan nomor polisi/plat nomor DG 1 T, milik lembaga penjamin atau leasing Mandiri Tunas Finance.
“Plat nomor itu sudah Abang, sekitar 2 tahun tidak bayar angsuran, unit milik Mandiri Tunas Finance”, ujar sumber DC di Luwuk (29/3).
Dikabarkan lagi sebenarnya sempat terjadi negosiasi, agar unit tidak ditarik dan aman dipakai tanpa menjadi incaran mata elang atau Debt Collector (DC), yakni dengan membayar angsuran selama 5 bulan, hanya saja diduga pemegang unit atau APH alias Borju dinilai mengingkari kesepakatan.
“Sepertinya orang ini terbiasa putar orang (bohongi orang-red), awalnya minta dibantu untuk unit tidak ditarik, kita sudah bantu, terakhir dia yang tidak kooperatif“, tandas sumber DC tadi.
Unit mau digadai Rp 80-100 juta, minta carikan pihak yang mau pegang unit, nah uang hasil gadai tadi dipakai untuk bayar angsuran selama 5 bulan, tapi setelah sudah ada yang mau pegang unit, dia (APH/Borju-red) malah tidak ada kabar, tandas DC.
APH alias Borju bukan kali ini saja terlibat masalah dengan unit Mobil, sebelumnya di Ternate Borju juga pernah mau dilaporkan ke pihak kepolisian gegara rental mobil dengan berbulan-bulan terakhir tidak bayar dan unit tidak dikembalikan, hanya di parkir sembarangan.
“Dia tidak lagi jadi Ketua Perindo, sudah diganti sama Mas orang Jawa”, ujar sumber elite Partai Perindo Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu Borju yang dikonfirmasi media ini sama sekali tidak memberikan tanggapan, sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih berupaya menghubungi pihak Mandiri Tunas Finance menyangkut tunggakan cicilan kredit Mobil Toyota Fortuner yang dikuasai Borju.















