Kotamobagu,Investigasi.News – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyambut positif kehadiran Asosiasi Pelaku Usaha Kopi Street Katege Moon dan mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk tumbuh menjadi usaha yang bersih, tertata, dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi 48 pelaku usaha kopi jalanan yang tergabung dalam Asosiasi Katege Moon, dipimpin Ketua Asosiasi Sehan Ambaru, Kamis (30/4/2026), di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku usaha menyampaikan aspirasi sekaligus komitmen untuk membangun ekosistem usaha kopi yang legal, tertata, dan mampu menjadi ikon ekonomi kreatif baru di Kota Kotamobagu, khususnya di kawasan Lapangan Boki’ Hontinimbang.
Ketua Asosiasi Katege Moon, Sehan Ambaru, mengatakan para pelaku usaha siap mengikuti arahan pemerintah demi menciptakan usaha yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga tetap menjaga estetika kota.
“Kami tidak ingin hanya berjualan di pinggir jalan dan dianggap mengganggu estetika kota. Kami siap mengikuti arahan pemerintah. Harapan kami, Katege Moon bisa menjadi ikon ekonomi kreatif yang legal dan tertata,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Weny Gaib menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap kreativitas para pelaku UMKM. Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.
“Pemerintah sangat mendukung kreativitas ini. Namun, UMKM juga harus menjadi duta sampah. Artinya, pelaku usaha wajib memberi contoh dalam menjaga kebersihan di sekitar lokasi usaha,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Wali Kota, termasuk memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memberikan edukasi terkait standar pelayanan serta manajemen limbah.
“Kami akan memfasilitasi penerbitan NIB serta memberikan edukasi terkait standar pelayanan dan manajemen limbah. Targetnya, seluruh pelaku usaha ini bisa naik kelas dan terstandarisasi,” jelasnya.
Selain memberikan dukungan, Wali Kota juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengganggu arus lalu lintas, menjaga akses publik, serta memastikan kebersihan dan estetika lapak tetap terpelihara.
Penataan 48 titik usaha kopi jalanan ini dinilai memiliki dampak strategis dalam menciptakan ruang ekonomi baru, mendukung wisata malam, serta meningkatkan penyerapan hasil kopi petani lokal dan pertumbuhan UMKM pendukung lainnya.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun ekonomi kreatif yang mandiri, bersih, dan berdaya saing di Kota Kotamobagu. (**)



















