Pasaman, Investigasi.news – Warga Jorong Katimahar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, digemparkan dengan aksi pembongkaran makam seorang warga. Kain kafan dan tali pocong dari jasad yang baru dua bulan dimakamkan diduga dicuri untuk kepentingan ritual ilmu hitam.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Jaka, warga Katimahar, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat hendak memetik buah kuini di kebunnya yang berada di dekat lokasi, ia melihat kondisi salah satu makam terbuka.
“Ketika dicek, benar makam ayah saya sudah dibongkar. Papan penutup liang lahat sudah terbuka,” ungkap Kamal, anak almarhum Damiri, dengan wajah kaget.
Kejadian ini segera dilaporkan kepada Wali Nagari dan perangkat jorong. Tak lama, aparat kepolisian bersama Kapolsek Panti serta tim Satreskrim Polres Pasaman tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Guna memastikan kondisi jenazah, aparat bersama keluarga membuka kembali makam tersebut. Hasilnya, jasad almarhum masih utuh. Namun tali pengikat kain kafan di bagian pinggang serta sebagian kain kafan sudah hilang.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi nekat itu berkaitan dengan praktik ilmu hitam atau ritual tertentu yang disebut warga sebagai “pemutus kaji”.
“Kalau bukan karena ilmu hitam, tidak mungkin ada yang berani melakukan hal sekejam ini,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Kapolsek Panti memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan untuk mengetahui motif serta pelaku pembongkaran makam ini,” tegasnya.
Kasus ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Selain melanggar hukum dan norma agama, tindakan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai kesucian makam serta dikhawatirkan mengganggu ketenteraman warga.
Rismainaldi


















