Nasional, investigasi.news-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masuk Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota di Indonesia.
“Kepala Kantah harus memastikan tata kelola pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Untuk itu diperlukan petugas khusus, seperti manajer loket dan verifikatur, agar berkas yang masuk ke front office sudah tertata dan terkontrol sejak awal,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR Asnaedi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Upaya itu, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari awal pengajuan berkas hingga akhir proses penyelesaian berkas.
Tak hanya berfokus pada upaya penyelesaian, ia juga mengimbau para kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN provinsi dan kepala Kantah fokus melihat faktor masalah yang selama ini menjadi bottleneck proses penyelesaian berkas pertanahan.
Kementerian ATR/BPN mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan. ( Wahyu)








