Aceh Singkil, Investigasi.News – Polres Aceh Singkil menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 guna memaparkan capaian kinerja dan evaluasi pelaksanaan tugas selama tahun 2025. Kegiatan ini menjadi sarana transparansi Polres Aceh Singkil kepada publik terkait pelaksanaan operasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, pada Selasa 30 Desember 2025.
Kegiatan operasi dari Bag Ops Polres Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K menyampaikan, pada tahun 2025, Polres Aceh Singkil melaksanakan sebanyak 6 operasi kepolisian, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang melaksanakan 7 operasi. Meski demikian, pada tahun 2025 Polres Aceh Singkil melaksanakan satu operasi kemanusiaan, yakni Operasi Aman Nusa II yang difokuskan pada penanganan bencana alam.
“Operasi Aman Nusa II hingga saat ini telah berjalan sekitar 90 persen di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, seiring dengan perpanjangan status penanganan bencana alam oleh Gubernur Aceh sampai dengan 8 Januari 2026,” ucap AKBP Joko Triono.
Orang nomor satu di Polres Aceh Singkil itu menambahkan, langkah-langkah Polres Aceh Singkil dalam rangka penanggulangan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Singkil antara lain, Mengevakuasi masyarakat terdampak banjir ke lokasi aman dan tempat pengungsian, Memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak banjir.
Selain itu, Kepolisian juga menyalurkan bantuan sosial kepada anggota Polri yang terdampak bencana alam, Mendistribusikan logistik bantuan ke wilayah terdampak bencana, Mendirikan posko kesehatan di lokasi pengungsian untuk pelayanan dan pemeriksaan kesehatan masyarakat, Melaksanakan perbaikan jembatan darurat bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat guna memulihkan akses dan Membersihkan fasilitas umum yang terdampak bencana alam untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Pun, untuk Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Aceh Singkil Selama tahun 2025, Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Aceh Singkil menangani sebanyak 234 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 176 kasus. Tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2025 mencapai 87 persen, meningkat 1 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 86 persen, ujarnya.
Sedangkan, Sat Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil selama tahun 2025 menangani sebanyak 18 kasus, meningkat dari tahun 2024 yang berjumlah 10 kasus. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 17 kasus narkotika jenis sabu dan 1 kasus narkotika jenis ganja, dengan barang bukti Sabu seberat 66,47 Gram dan Ganja seberat 12,13 Gram.
Selanjutnya untuk Sat Lantas Polres Aceh Singkil, Pada tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Singkil mengalami peningkatan, dengan total 2.500 pelanggaran, dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1.783 pelanggaran. Jumlah penindakan tilang juga meningkat dari 283 tilang pada tahun 2024 menjadi 671 tilang pada tahun 2025. Selain itu, jumlah teguran pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.829 teguran, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.500 teguran.
“Angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 juga mengalami peningkatan menjadi 53 kasus, dibandingkan tahun 2024 sebanyak 46 kasus. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat 99 korban, dengan rincian 15 orang meninggal dunia (MD), 7 orang luka berat (LB), dan 77 orang luka ringan (LR). Pada tahun 2024, jumlah korban laka lantas sebanyak 72 korban, dengan rincian 11 MD, 5 LB, dan 56 LR,” tutur Joko Triono.
Menurut AKBP Joko Triono, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan, dengan total kerugian sebesar Rp131.800.000, dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp281.400.000.
Melalui Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 ini, Kapolres Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Singkil.(**)
Rusid Hidayat


















