Iklan muba

3 Bulan, 14 Kasus Terbongkar: Polres Karimun Sita Ratusan Gram Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

More articles

Karimun – Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun membongkar 14 kasus narkotika yang mengungkap wajah serius peredaran barang haram di wilayah tersebut. Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan, sementara ratusan gram sabu disita—angka yang menunjukkan jaringan peredaran masih aktif dan masif.

Pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Maret 2026 ini tersebar di sejumlah titik rawan, seperti Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing—wilayah yang kini menjadi sorotan sebagai jalur peredaran narkotika di Kabupaten Karimun.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Plt. Kasatres Narkoba AKP Denny Hartanto, aparat membeberkan total barang bukti yang berhasil diamankan: sabu seberat 663,39 gram, 15 butir pil erimin (Happy Five), serta 14,43 gram ganja kering.

Kasus paling mencolok terjadi pada 4 Maret 2026. Dalam satu pengungkapan, polisi menyita lebih dari 612 gram sabu—jumlah besar yang mengindikasikan peredaran dalam skala jaringan, bukan sekadar pengguna atau pengedar kecil.

Para pelaku diketahui menjalankan modus klasik namun berbahaya: mengedarkan sabu dan ganja secara sistematis di wilayah Karimun. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mulai dari penjara panjang hingga pidana seumur hidup bahkan hukuman mati.

Sebagai bagian dari proses hukum, aparat juga memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus 4 Maret tersebut. Dari total 612,46 gram, sebanyak 558,7 gram dimusnahkan, sementara 43 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium.

Barang bukti itu berasal dari pengungkapan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, dengan dua tersangka utama yang kini telah diamankan dan diproses hukum.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar capaian, melainkan peringatan keras bahwa perang terhadap narkotika masih jauh dari selesai.

“Ini bukti keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Karimun. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan. Pencegahan melalui edukasi dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci memutus rantai peredaran.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan antara 2.000 hingga 2.668 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika—angka yang sekaligus menggambarkan besarnya ancaman yang berhasil ditekan.

Di balik keberhasilan ini, satu fakta tak terbantahkan: peredaran narkotika masih mengintai, dan penindakan harus terus diperketat.

Perang melawan narkoba belum usai—dan Karimun baru saja memukul salah satu simpulnya.

Sapi’i

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest