Padang – Di bawah komando Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, lembaga legislatif menunjukkan ritme kerja progresif dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan. Melalui gerak cepat dan terukur, DPRD Kota Padang langsung menggelar pembahasan intensif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025—sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi empat Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang secara maraton membahas LKPJ selama dua hari, 30–31 Maret 2026. Sinergi lintas pansus ini menjadi cerminan keseriusan DPRD dalam melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus merumuskan rekomendasi yang aplikatif dan solutif.
Dalam bingkai pengawasan yang konstruktif, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi antara perencanaan, realisasi anggaran, serta dampak nyata program. Dari proses ini, DPRD tidak hanya mencatat capaian positif, tetapi juga menguliti sejumlah kelemahan yang masih perlu diperbaiki.

Sejalan dengan itu, Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menegaskan bahwa penilaian tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan menitikberatkan pada manfaat riil bagi masyarakat.
“Kami melihat LKPJ 2025 dari pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan manfaat yang dihasilkan. Tidak ada yang sempurna, sehingga rekomendasi kami diarahkan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya, Selasa (31/3).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari hasil pembahasan bersama sejumlah mitra strategis seperti Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Pertanahan, masih ditemukan capaian yang belum optimal, terutama dalam penyerapan anggaran.
“Secara umum kegiatan belum mencapai 100 persen, termasuk realisasi anggaran. Ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi,” tambahnya.
Beranjak ke Pansus II, pendekatan apresiatif namun tetap kritis ditunjukkan terhadap kinerja Perumda Air Minum Kota Padang. Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, menilai capaian yang hampir maksimal patut diapresiasi, namun tetap membutuhkan penguatan ke depan.
“Kami mengapresiasi capaian Perumda Air Minum yang mendekati 100 persen. Namun, peningkatan layanan harus terus didorong, termasuk target penambahan pelanggan sekitar 2 persen per bulan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi sebagai kunci memperluas manfaat bagi masyarakat.

“Efisiensi biaya harus diperkuat agar memungkinkan adanya subsidi silang bagi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, kinerja Perusahaan Umum Daerah (PSM) juga mulai menunjukkan tren positif dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Meski demikian, peningkatan layanan tetap menjadi pekerjaan rumah.
“PSM sudah menghasilkan, ini progres baik. Namun, pelayanan harus ditingkatkan, termasuk penambahan halte Trans Padang,” ujarnya.
Sementara itu, Pansus III melihat kinerja OPD dari sisi capaian fisik yang dinilai cukup optimal. Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyebut realisasi fisik telah mencapai 100 persen, meski serapan anggaran belum sepenuhnya maksimal.
“Secara fisik sudah maksimal, namun serapan keuangan masih perlu ditingkatkan. Rekomendasi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” paparnya.
Namun demikian, ia menyoroti adanya kendala teknis yang kerap menghambat pelaksanaan program, terutama saat terjadi bencana.
“Keterlambatan terjadi karena hambatan transportasi saat bencana. Ini harus segera dicarikan solusi agar tidak terulang,” tegasnya.
Di sisi lain, Pansus IV masih mematangkan kesimpulan akhir dengan menitikberatkan pada validitas data dan dampak program. Ketua Pansus IV, H. Iskandar, menegaskan pentingnya akurasi dalam setiap capaian yang dilaporkan.
“Hasilnya cukup baik, namun masih ada capaian yang belum terpenuhi dan perlu didukung data yang lebih akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi diarahkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan layanan yang diberikan benar-benar maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Sebagai penguat arah kebijakan, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus menjadi pijakan nyata dalam perbaikan kinerja ke depan.
“Program unggulan yang belum tercapai pada 2025 harus diwujudkan pada 2026. OPD harus lebih kreatif dan maksimal meski dalam keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai kendala teknis yang ditemukan, mulai dari keterlambatan pekerjaan hingga hambatan distribusi akibat bencana.

“Kita masih menemukan pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu hingga dikenakan denda. Ini harus menjadi evaluasi serius,” ujarnya.
Dengan semangat pengawasan yang tajam dan kolaboratif, DPRD Kota Padang berharap hasil pembahasan LKPJ ini benar-benar menjadi fondasi strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus menjawab harapan masyarakat pada tahun 2026 mendatang.
(adv)
















