Diduga Pembelian Timah di Desa Perlang Ilegal, Kapolsek Lubuk Belum Ada tanggapan

Baca Juga

Perlang. Investigasi.news – Kolektor pasir timah Panjul bisa membeli secara bebas pasir timah dari para penambang illegal di seputaran wilayah Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kabarnya, kolektor pasir timah yang berdomisili di Desa Perlang ini tidak tersentuh oleh aparat hukum. Buktinya, Ia bisa dengan bebas membeli pasir timah kepada para penambang pasir timah illegal.

Pantauan media ini di kediamannya pada Rabu (30/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat Panjul sibuk dengan pekerjaannya sebagai kolektor pembeli pasir timah ilegal. Ia terlihat sibuk melayani para pengantar pasir timah yang datang ker rumahnya.

Tampak juga beberapa penjual pasir timah mondar-mandir sambil membawa karung berisi pasir timah yang diduga dari aktivitas tambang illegal.

Beberapa karung pasir timah sudah menumpuk di halaman rumah Panjul, dari aktivitas Pembelian tersebut.

Saat ditanyakan media ini, Panjul mengatakan untuk pembelian timah belum lama ia lakoni.
“Baru dilakukan dan agak sepi. Kalau Bos yang ambil timahnya orang Perlang,” ujarnya.
Salah satu penjual timah saat ditemui mengakui sudah biasa menjual pasir timah kepada Panjul.

“Biasa kami jual timah ke Panjul. Kalau masalah harga tergantung harga la. Bagus apa tidak timahnya,” tukasnya.

Adanya kegiatan pembelian Timah yang di Duga IIlegal di kediaman Panjul di Desa Perlang
Saat Dihubungi melalui pesan WhatsApp
Kapolsek Lubuk IPDA Yusuf Maulana Belum Memberikan Tanggapan. Zli

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles