Pesisir Selatan– Aksi nekat seorang pria berinisial HD (30) berakhir di tangan aparat kepolisian. Pria asal Rambahan, Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan itu diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dan berusaha membawanya kabur.
HD diamankan pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di Kampung Kayu Gadang, Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan satu unit kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolsek Sutera, IPTU M. Manik, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Wali Nagari Koto Nan Tigo Utara yang menghubungi pihak kepolisian terkait keberadaan seorang pria mencurigakan di kawasan Kayu Gadang.
“Mendapat informasi dari Wali Nagari, personel piket Polsek Sutera langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan,” ujar IPTU Manik dalam keterangan resminya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut beserta kendaraan yang dikuasainya. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa sepeda motor yang dibawa bukan miliknya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan informasi hingga terhubung dengan laporan kehilangan kendaraan di wilayah hukum Polsek IV Jurai. Hasil pendalaman sementara mengarah pada dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh HD.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Sutera guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sutera sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek IV Jurai maupun Satreskrim Polres Pesisir Selatan,” kata Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa aksi pencurian itu diduga dilakukan secara spontan setelah pelaku melihat adanya kesempatan.
HD mengaku saat melintas di kawasan Sago, tepatnya sekitar 150 meter dari RS BKM, melihat sebuah sepeda motor Yamaha Aerox terparkir di samping rumah warga. Yang menarik perhatian pelaku, kunci kontak kendaraan tersebut masih terpasang.
Melihat kondisi itu, HD tidak langsung beraksi. Ia justru berjalan menuju sebuah mushala dan duduk di seberang jalan sambil mengamati situasi di sekitar lokasi.
Selama kurang lebih satu jam, pelaku memperhatikan keadaan guna memastikan situasi aman dan tidak ada pemilik kendaraan yang datang.
Setelah merasa yakin, HD kemudian mendekati sepeda motor tersebut dan langsung membawanya kabur.
Usai berhasil menguasai kendaraan, pelaku bergerak menuju arah Kecamatan Ranah Pesisir. Namun perjalanan tidak berjalan mulus. Saat memasuki wilayah Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih, gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan warga setempat.
Kecurigaan masyarakat itulah yang kemudian menjadi awal terbongkarnya dugaan aksi pencurian tersebut. Warga segera melaporkan keberadaan pria mencurigakan itu kepada aparat nagari yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak. Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun riwayat tindak pidana serupa yang pernah dilakukan pelaku.
Jika terbukti bersalah, HD akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh jajaran kepolisian di Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum berikutnua. (**/za)







