Iklan

12 Kepala Desa di Selat Penuguan Satukan Komitmen Cegah Korupsi Dana Desa

More articles

Banyuasin – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel terus dilakukan di Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebanyak 12 kepala desa menyatukan komitmen untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas aparatur desa.

Kegiatan bertajuk Pencegahan Tindak Pidana pada Penggunaan Dana Desa tersebut digelar di Desa Wonodadi, Kecamatan Selat Penuguan, Kamis (30/7/2026). Selain diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Selat Penuguan, kegiatan juga dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), serta berbagai elemen terkait.

Camat Selat Penuguan, Samsudin, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga penggunaannya harus bebas dari penyimpangan.

“Pengelolaan Dana Desa harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan tanggung jawab. Jangan sampai anggaran yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum karena kelalaian atau penyalahgunaan,” tegas Samsudin.

Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Selat Penuguan, Ahmad Soleh, S.IP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama seluruh kepala desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

Menurutnya, sinergi antarpemerintah desa menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan Dana Desa yang profesional, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

Melalui sosialisasi ini, para kepala desa dibekali pemahaman mengenai potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Selain itu, peserta juga diingatkan untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebanyak 12 kepala desa se-Kecamatan Selat Penuguan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan korupsi serta menjalankan pengelolaan Dana Desa secara profesional demi terwujudnya pembangunan desa yang berkualitas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Selat Penuguan semakin meningkat, sehingga setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

Suprene

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest