Batam, Investigasi.news – Bau amis kejahatan lingkungan di Tanjung Gundap makin menyengat. Praktik pemotongan dan penimbunan lahan (cut and fill) ilegal di kawasan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa,
melainkan aksi kriminal barbar yang dipelihara secara terang-terangan. Alam dirampok, bukit dikupas, dan tanah ditimbun demi memuaskan ketamakan para pengusaha rakus yang beroperasi mulus tanpa tersentuh sedikit pun oleh hukum.
Mulusnya kejahatan ini melenggang di siang bolong menjadi tamparan yang sangat membakar muka para pejabat Batam. Publik bertanya dengan nada jijik: Kompromi haram jenis apa yang sedang terjadi? Apakah hukum di kota ini memang sudah mati dan bisa dibeli oleh sekantong uang para bandit perusak alam?
Pengerukan Liar, Pengusaha Kenyang, Rakyat Ditumbalkan
Aktivitas cut and fill liar di Tanjung Gundap adalah bentuk teror langsung terhadap keselamatan warga. Pengerukan lahan secara brutal ini jelas-jelas menyemai bencana: ancaman tanah longsor, kepungan debu beracun yang merusak paru-paru warga, hingga potensi banjir bandang yang siap melumat pemukiman di di tanjung gundap
Sangat memuakkan melihat bagaimana bukit-bukit digunduli dan tanah ditimbun tanpa izin, sementara para pejabat penegak aturan seolah buta dan tuli. Tanjung Gundap disulap menjadi “lapak haram” di mana para pengusaha nakal bisa memperkosa ekosistem sesuka hati tanpa rasa takut. Keberanian para pelaku yang melenggang tanpa hambatan ini
mengonfirmasi satu hal: ada “peliharaan” atau “pembelot” di tubuh instansi terkait yang menjamin aktivitas berdarah ini tetap aman!
Uji Nyali BP Batam: Tunjukkan Taji atau Pengaku Bahwa Kalian Sudah ‘Dibungkus Angin’!
Masyarakat tidak butuh pejabat penakut yang cuma bisanya duduk manis di balik meja ber-AC sambil merangkai alasan basi! Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Ditpam, bersama aparat penegak hukum, kini ditelanjangi oleh pembiaran yang mereka lakukan sendiri.
DEMAND HARDCORE: TIDAK ADA KATA AMNESTI!
Ratakan & Segel: Hentikan total, sita seluruh alat berat, dan segel lokasi cut and fill haram di Tanjung Gundap sekarang juga!
Seret Cukong ke Penjara: Jangan cuma menindak operator lapangan—tangkap, adili, dan jebloskan para cukong serta dalang intelektualnya ke sel tahanan!
BP Batam hari ini dipertanyakan eksistensinya: Apakah institusi ini masih memiliki taji dan nyali untuk menggulung para perusak lingkungan, atau memang sudah sepenuhnya ‘dibungkus angin’ dan berlutut di bawah ketiak pengusaha? Publik menuntut eksekusi riil, bukan sandiwara penertiban formalitas!
Fransisco chrons




