Polresta Malang Kota Ungkap Pencapaian Tahun 2024: Penanganan Kasus Meningkat dan Zona Merah Narkoba Teridentifikasi

Baca Juga

Malang, investigasi.news – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, memimpin langsung rilis akhir tahun 2024 yang berlangsung di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta memaparkan berbagai pencapaian penting Polresta Malang Kota selama tahun 2024, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga penanganan peredaran narkoba dan pelanggaran lalu lintas.

Dampingi oleh jajaran pejabat utama, seperti Kasatreskrim Kompol M. Sholeh, Kasatresnarkoba Harjanto Mukti Eko, Kasatlantas Kompol Fitria Wijayanti, Kasat Intelkam Kompol Ferri Dharmawan, dan Kasat Samapta Kompol Wiwin Rusly, berbagai barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan sepanjang 2024 turut ditampilkan. Barang bukti tersebut meliputi ribuan botol miras ilegal, ratusan knalpot brong, narkoba jenis sabu, ganja, obat-obatan terlarang, sepeda motor hasil kejahatan, hingga senjata tajam.

Kapolresta menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian kasus kriminalitas meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, Polresta Malang Kota menerima 1.193 laporan tindak pidana dan berhasil menyelesaikan 1.229 kasus. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 103 persen, melampaui jumlah laporan yang masuk.

Pada tahun 2023, dari 1.334 laporan tindak pidana yang diterima, Polresta hanya menyelesaikan 1.086 kasus, dengan tingkat penyelesaian sebesar 81,6 persen. Dengan capaian 2024 ini, terjadi peningkatan tingkat penyelesaian kasus hingga 21,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam penanganan narkoba, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat sejumlah pengungkapan besar sepanjang 2024. Salah satunya adalah penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Tidar, Kecamatan Sukun, pada Maret 2024, yang mengungkap jaringan pengedar lokal. Selain itu, pada September 2024, Polresta berhasil mengungkap jaringan pengedar dari Medan yang membawa barang bukti berupa 163 kilogram ganja.

Meski jumlah kasus narkoba yang terungkap mengalami penurunan sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023, barang bukti yang berhasil diamankan justru meningkat drastis hingga hampir 400 persen. Barang bukti tersebut meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa terdapat lima kelurahan di wilayah hukum Polresta Malang Kota yang teridentifikasi sebagai zona merah peredaran narkoba. Kelurahan tersebut adalah Tlogomas di Kecamatan Lowokwaru, Bumiayu di Kecamatan Kedungkandang, Jodipan di Kecamatan Blimbing, Sukun di Kecamatan Sukun, dan Samaan di Kecamatan Klojen. Dari total 149 kasus narkoba yang terungkap pada tahun ini, sebanyak 22 kasus masuk kategori prioritas pengungkapan besar.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran. Sepanjang 2024, jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 6.856 kasus, meningkat 166 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya 2.565 kasus. Barang bukti yang disita dalam pelanggaran lalu lintas meliputi 626 SIM, 3.679 STNK, 1.450 dokumen elektronik, dan 1.091 kendaraan bermotor.

Meskipun jumlah pelanggaran meningkat, angka kecelakaan lalu lintas justru menurun drastis. Pada 2023, tercatat 439 kasus kecelakaan lalu lintas, sementara pada 2024 turun menjadi 246 kasus, mengalami penurunan sebanyak 193 kasus atau sekitar 43,96 persen. Angka korban meninggal dunia juga menurun dari 61 orang pada 2023 menjadi 50 orang pada 2024, turun 18,3 persen. Selain itu, kecelakaan berat, ringan, dan kerugian materi juga mengalami penurunan signifikan.

Sat Samapta Polresta Malang Kota juga mencatat peningkatan dalam penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) terkait peredaran miras ilegal. Sepanjang 2024, sebanyak 95 kasus Tipiring berhasil diselesaikan dengan total barang bukti 1.125 botol miras ilegal. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 83 kasus dengan barang bukti 302 botol miras. Peningkatan penyelesaian kasus Tipiring mencapai 12,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menjelang malam pergantian tahun, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengimbau masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan Kota Malang. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjauhi perilaku negatif seperti penggunaan narkoba, konsumsi miras, dan perjudian online.

“Kami juga meminta orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama di momen pergantian tahun. Jika masih ada pelanggaran atau tindak kejahatan, kami dari jajaran Polresta Malang Kota akan bertindak tegas dan terukur tanpa pandang bulu. Proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan,” tegas Kapolresta.

Melalui capaian ini, Polresta Malang Kota kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles