Iklan bank Jatim

Uang Konsinyasi Tidak Ada, Osmiati Tutup Akses Jalan

More articles

Buayan, investigasi.news

Imbas belum dibayarkannya Uang Ganti Rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol, akhirnya Osmiati tutup akses jalan masuk kelokasi pengerjaan proyek. Informasi yang dihimpun dari Lawyer Osmiati, Joni Sudirman, SH mengatakan, kliennya merupakan salah satu penerima Uang Ganti Rugi (UGR) lahan pembangunan jalan tol tepatnya di Korong Simpang Buayan, Kanagarian Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Namun hingga kini kliennya belum menerima UGR tersebut lantaran menurut pihak Panitia Pengadaan Lahan dan BPN sedang Konsinyasi di pengadilan. “Klien saya merupakan salah satu pemegang Nis yang termasuk penerima Uang Ganti Rugi lahan untuk pembangunan jalan Tol.

Memang diakui, klien saya pada waktu itu sedang bermasalah dengan keluarga besarnya, setelah dilakukan upaya penyelesaian dan akhirnya klien saya sudah berdamai dengan keluarga besarnya. Setelah itu, klien saya an. Osmiati membawa rekomendasi ke kantor pengadilan dengan tujuan untuk pencairan uang UGR nya sebesar kurang lebih Rp. 2,3 Miliar, namun alangkah terkejut nya setelah di kantor pengadilan, pihak pengadilan mengatakan uang UGR tersebut tidak ada di titip di pengadilan” kata Joni Sudirman heran.

Baca Juga :  Lanjutan Proyek Pendestrian Pasar Dilelang, H. Edi Usman,St. Marajo : Sebaiknya Dilaporkan

Setelah itu klien saya mendatangi kantor PUPR dan menemui ibu siska, katanya uang tersebut ditarik lagi dengan alasan masih dalam perkara, padahal kesepakatan damai sudah ada antara klien saya dengan keluarga, sebab kalau itu ada kesepakatan tentu surat rekomendasi dari pihak BPN Padang Pariaman tidak dikeluarkan” terangnya heran.

Dengan berbelit seperti itu akhirnya diputuskan untuk mendatangi kantor kanwil pertanyaan sumbar, didapat penjelasan dari sana, katanya akan segera diproses, sedangkan klien saya sudah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan, kalau seperti ini wajar saja pihak kami menduga ada sesuatu yang terjadi ke pihak Panitia Pengadaan Lahan PUPR dengan BPN” sentilnya.

Baca Juga :  Penerimaan TKL di PT.BMI Picu Konflik, Masyarakat Palang Jalan

Untuk itu saya selaku lowyernya ibu Osmiati memutuskan untuk menutup sementara akses jalan yang melalui lahan klien saya sampai Uang Ganti Rugi klien saya dibayarkan” timpalnya.

Terpisah Panitia Pengadaan lahan Siska dihubungi ponsel nya tidak menjawab hingga berita ini diturunkan. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest