Kontroversi Pemberhentian Wali Jorong Puti Ramuh, Berujung pada Dugaan Pidana?

More articles

Agam, investigasi.news โ€“ Di kaki Gunung Merapi yang dingin, tepatnya di Jorong Puti Ramuh, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, tensi politik lokal justru memanas. Situasi ini dipicu oleh surat permohonan pemberhentian Wali Jorong setempat, Wahyu Azrayuda, yang mendapat reaksi keras dari masyarakat.

Layaknya suasana Pilkada, muncul dua kubu yang saling berlawanan. Setelah surat pertama yang meminta pemberhentian Wali Jorong diajukan, surat balasan yang mendukung Wahyu Azrayuda pun menyusul, dengan jumlah tanda tangan yang disebut-sebut lebih banyak.

Namun, situasi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa surat permohonan pemberhentian tersebut disertai dengan tindakan pembohongan dan pemalsuan tanda tangan. Dugaan ini diungkapkan oleh Masrizal, Ketua Pemuda Jorong Puti Ramuh, saat ditemui bersama beberapa tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  TMMD/N ke 117 Selesai, Jaga Kemanunggalan Rakyat-TNI

โ€œSaya dapatkan pengakuan dari beberapa warga yang mengaku diminta menandatangani kertas dengan alasan untuk penggalangan sumbangan perbaikan jalan kampung. Ini jelas sebuah kebohongan,โ€ tegas Masrizal, yang mendapat dukungan penuh dari warga lainnya.

Tidak hanya itu, Masrizal juga menyebutkan adanya nama-nama dalam surat tersebut yang diklaim tidak pernah menandatangani dokumen tersebut. Jika dugaan pemalsuan terbukti benar, hal ini dapat berujung pada proses pidana, seperti yang disampaikan oleh S. Rajo Mulia, salah satu anggota “Nyiak Ampek,” institusi adat setempat.

โ€œJika terbukti ada pemalsuan tanda tangan dari sekitar 70 warga, ini merupakan tindak pidana yang bisa dituntut sesuai hukum yang berlaku,โ€ tambah Rajo Mulia.

Baca Juga :  Irwan Fikri Tinjau Gebyar Vaksinasi Polres Agam

Sebagai langkah antisipasi terhadap pemakzulan Wahyu Azrayuda, sekitar 102 warga telah mengirimkan surat kepada Wali Nagari, Camat, dan Kapolresta Bukittinggi. Surat tersebut tidak hanya mendukung Wahyu untuk tetap menjabat, tetapi juga menyatakan bahwa banyak dari mereka yang tidak pernah menandatangani surat yang mendesak pemberhentiannya.

Masrizal menegaskan, dengan membandingkan kedua surat tersebut, Wali Nagari dan pihak berwenang seharusnya bisa melakukan konfrontasi untuk membuktikan adanya pemalsuan tanda tangan.

Dalam perkembangan terbaru, para tokoh masyarakat Jorong Puti Ramuh meminta Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Muhammad Januar, untuk bersikap netral dan bijak dalam menangani situasi ini.

โ€œJangan sampai Wali Nagari justru memperkeruh suasana dan menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat,โ€ tegas salah satu tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Agam Tangani Kerusakan Infrastruktur Pasca Banjir

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Muhammad Januar, hanya memberikan tanggapan singkat, โ€œSedang kami tindak lanjuti, pak,โ€ ujarnya.

(As Malin)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest