Pati, Investigasi.news – 26 Oktober 2024โ Warga Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang pria di kawasan hutan jati pada Sabtu pagi. Mayat tersebut ditemukan di kawasan RPH Regaloh, tepatnya di Petak 131 B yang berada di bawah pengelolaan KPH Pati, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tlogowungu, IPTU Mujahid, S.H., M.H., mengonfirmasi penemuan ini. Menurut keterangan IPTU Mujahid kepada Investigasi.news, mayat pertama kali ditemukan oleh Sumardjono bin Subakir (55), seorang karyawan BUMN yang bertugas sebagai Kepala RPH Regaloh. Saat menjalani patroli rutin sekitar pukul 09.30 WIB, Sumardjono menemukan tubuh seorang pria yang terlentang di tengah hutan dan segera melaporkannya kepada rekannya, Sudihartono bin Sumadi (48), yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Kronologi Penemuan
Peristiwa ini bermula saat Sumardjono tengah melakukan patroli di sekitar hutan jati. Saat itu, ia melihat tubuh seorang pria dalam keadaan membusuk, menandakan korban telah meninggal beberapa waktu. Sumardjono segera melaporkan temuannya kepada Sudihartono, yang meneruskan informasi tersebut ke Polsek Tlogowungu.
Pada pukul 10.00 WIB, tim Polsek Tlogowungu bersama Tim Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polresta Pati serta petugas medis dari Puskesmas Tlogowungu turut hadir untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Hasil Pemeriksaan Medis
Dr. Laila Ramdani dari Puskesmas Tlogowungu yang memimpin pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban diperkirakan berusia sekitar 60 tahun dengan tinggi 170 cm dan berat sekitar 67 kg. Kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan lanjut menunjukkan bahwa korban mungkin telah meninggal sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga diduga kuat bahwa kematian terjadi secara alami dan bukan akibat tindak kriminal.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek (kolor) dan tidak membawa identitas apa pun. Dalam upaya lebih lanjut untuk mengidentifikasi korban, Polsek Tlogowungu berkoordinasi dengan Pasopati Tlogowungu dan mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.
Langkah Kepolisian
Polsek Tlogowungu telah mengambil langkah-langkah berikut guna menindaklanjuti penemuan ini:
1. Mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti di TKP.
2. Mencatat identitas saksi yang pertama kali menemukan mayat.
3. Menghubungi petugas medis untuk memeriksa kondisi jasad korban.
4. Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi korban.
Setelah upaya pencarian dan penyelidikan, identitas korban telah diketahui sebagai Jumari bin Jaman, warga Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo, Pati. Keluarga korban telah diberitahukan, dan proses penyerahan jenazah akan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan selesai. Arif