Dalam hasil pidato hamsuardi (Bupati Pasaman Barat), (Senin 18/10/ 2022). Dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat di tahun mendatang, maka disusunlah Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Pasaman Barat . Tahun Anggaaran 2022 yang merupakan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun 2022.
Selanjutnya Kebijakan Umum APBD ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan Plafond Anggaran Sementara APBD anggaran 2022” jelasnya”.
Kebijakan umum APBD Tahun 2022 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan berbelanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (Satu) tahun yang dituangkan kedalam suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022.
Pembahasan kebijakan Umum APBD Tahun 2022 dilakukan sejalan dengan pembahasan prioritas Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya nanti akan disepakati antara Bupati dengan Pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan.”tegasnya”
Beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, diantaranya; Indeks Pembangunan manusia (IPM) Sebesar 69,41%, Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 2,97%, Pertumbuhan PDRB sebesar 37,71%, Laju Inflasi sebesar 2,7%, Angka Kemiskinan sebesar 2,09% dengan memperhatikan singkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan gambaran kemajuan yang dicapai dalam tahun 2020 dan tahun 2021, serta tantangan yang akan dihadapi ditahun mendatang maka berdasarkan RKPD tahun 2022 telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah sebagai berikut; meningkatkan akuntanbilitas kinerja pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan public, mewujudkan masyarakat yang aman, tentram, tangguh dan kebertahanan, pengamalan ajaran agama dan nilai luhur budaya dlam kehidupan masyrakat, meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mewujudkan penduduk yang tumbuh seimbang dan berkualitas, pengentasan kemiskinan dan penanganan stanting, perluasan peluang pekerjaan, penguatan industry berbasis komuditas unggulan local,”terang Hamsuardi. Yusri