Jember, Investigasi.news – Pada hari Kamis, 7 November 2024 tepat pukul 13.00 WIB, Agus Mashudi datangi langsung kantor DPRD guna layangkan surat kepada Pansus Pilkada dan Ketua DPRD Kabupaten Jember.
“Kami hari ini menyampaikan surat kepada Pansus Pilkada dan Ketua DPRD Kabupaten Jember berkenaan kinerja Pansus Pilkada Jember” Ungkap Agus Mashudi.
Ia menambahkan surat yang kita sampaikan berkenaan dengan Bansos dan honor guru ngaji yang dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
“Pansus harus panggil dan periksa PJs Bupati Jember kenapa dana Bansos dan Honor guru ngaji yang dibekukan hingga saat ini sesuai dengan kinerja Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember. Karena hal ini mengganggu kondusifitas pilkada Kabupaten Jember” Ungkap Agus.
Selain itu, Agus Mashudi juga melayangkan surat kepada Pansus dan ketua Dewan berkaitan tiktok yang viral berkaitan ucapan salah satu Paslon 02, Muhammad Fawaid yang mengatakan ibarat pilkada kali ini sama seperti zaman G30S-PKI.
“Karena kedua permasalahan itu hal yg krusial ini berhubungan dengan Pilkada, oleh karena itu ini Pansus Pilkada HARUS bekerja” Ungkap Agus Mashudi.
Berkenaan dengan Ketua dan Wakil Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember berasal dari timses Paslon 02, Agus menduga apabila PANSUS tidak bisa bekerja secara profesional maka pansus ada keberpihakan.
“Nantinya apabila hal itu terjadi, maka kami akan meminta untuk mengaudit anggaran yang digunakan oleh Pansus Pilkada” Tegas Agus Mashudi.
Js