Padang Aro, investigasi.News- Mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti meresmikan kampung bebas narkoba, Kamis (21/11/2024).
Kampung bebas narkoba ini berada di Jorong Sariak Taba, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti menegaskan peluncuran kampung bebas narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memerangi peredaran narkoba dan mendukung program pemerintah.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres.
Ia juga menambahkan, peluncuran kampung bebas narkoba di Jorong Sariak Taba diharapkan dapat menjadi contoh bagi nagari lainnya.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, terbukti dengan pengungkapan peredaran narkoba di Bali oleh Bareskrim Polri yang mencapai lebih dari 2 triliun. Kami berharap peluncuran ini menjadi pilot project yang dapat membawa Kabupaten Solok Selatan bebas dari narkoba,” tambahnya.
AKBP Arief Mukti juga mengungkapkan peredaran narkoba kini tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak, bahkan anak usia 10 hingga 15 tahun, termasuk pelajar SD.
Meskipun di Kabupaten Solok Selatan belum ditemukan kasus serupa, Kapolres mengingatkan pentingnya peran serta orang tua, ninik mamak, tokoh pemuda, serta masyarakat untuk mendidik anak-anak dengan nilai agama dan akhlak yang kuat.
Camat Sangir, Abul Abas, memberikan apresiasi terhadap pembentukan kampung bebas narkoba yang digagas oleh Polres Solok Selatan. (Deno)