Proyek Paving Block SDN Sukamaju 02 Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

More articles

Bekasi, investigasi.news โ€“ Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran untuk perbaikan taman dan sarana SDN Sukamaju 02 yang berlokasi di Kampung Wates, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024, dengan pelaksana CV Adinda Anugra Permata.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp198.449.000,00, dengan masa pelaksanaan dari 13 November 2024 hingga 27 Desember 2024. Namun, proyek pemasangan paving block tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Pemasangan paving block dengan anggaran yang cukup besar diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas proyek pembangunan taman sekolah tersebut, yang tampaknya lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan kualitas pekerjaan.

Baca Juga :  Cegah Banjir Dan Masalah Kesehatan, Warga Kampung Ceger Sukatani Lakukan Bersih-Bersih

Tim investigasi mencatat bahwa proyek ini merupakan bagian dari kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana utilitas sekolah yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi. Sayangnya, pengawasan dari pihak terkait dinilai minim. Padahal, pemborong, konsultan, dan pengawas seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan tersebut.

Beberapa pekerja mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima perintah dari seseorang bernama Gunawan, yang disebut sebagai bos proyek. Selain itu, sosok Diah, yang seharusnya bertanggung jawab atas proyek ini, jarang terlihat di lokasi.

Tim investigasi media menegaskan pentingnya sanksi dari pihak terkait kepada konsultan dan pengawas yang diduga lalai menjalankan tugas mereka. Diharapkan proyek ini dapat berjalan sesuai standar dan anggaran yang telah ditetapkan demi meningkatkan kualitas fasilitas di SDN Sukamaju 02. Roni

Baca Juga :  Kepala Desa Dituding Biarkan terbengkalai Tidak terawat

- Advertisement -spot_img

Latest