Pasaman, โ Bupati Pasaman Sabar AS menghadiri pembukaan Kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman di Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Sabtu(7/12/ 2024).
Kejuaraan Futsal Kajari Cup II dibuka Kajari Pasaman Sobeng Suradal, SH., MH dan dihadiri Bupati Pasaman Sabar AS, Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Forkopimda, Ketua KONI Pasaman Tomi Irawan Sandra, Kepala OPD, Pinca Bank BRI, Pinca Bank Nagari Lubuk Sikaping, ratusan atlet dan masyarakat.
Dalam keterangannya, Ketua KONI Pasaman Tomi Irawan Sandra mengatakan, Kepedulian Kepala Kejaksaan Pasaman terhadap kemajuan olahraga di Pasaman patut kita apresiasi, terlihat dengan banyak ivent yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Pasaman Sabar AS saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan pembukaan kejuaraan futsal tersebut.
Disamping itu, Sabar AS juga memberikan bantuan dari Pemkab Pasaman melalui dana hibah KONI Pasaman untuk penyelenggaraan kejuaraan tersebut, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kemajuan olahraga di Pasaman.
Selain itu Sabar AS mengajak, kiranya pelaksanaan kejuaraan Kejari Cup ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta meminta kepada pemain agar menjaga sportivitas olahraga.
Sementara itu Kajari Pasaman Sobeng Suradal dalam arahannya mengatakan, untuk pelaksanaan kejuaraan Kajari Cup ini dilaksanakan yang kedua kali dilaksanakan.
Sementara untuk pertandingan futsal kali ini diikuti oleh 50 klub terdiri dari 16 klub nagari se Kecamatan Lubuk Sikaping dan 34 klub dari seluruh OPD, dimana kegiatan ini dilaksanakan sampai tanggal 12 Desember sekaligus akan ditutup secara resmi.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan rasa cinta masyarakat terhadap olahraga, selain untuk menjaga kesehatan juga akan dapat menjalin hubungan silaturahmi yang erat antar sesama.
Kita berharap kegiatan ini juga akan dapat mencegah niat terjadinya korupsi dikalangan penyelenggara pemerintah, karena dengan olahraga akan dapat menambah kepercayaan diri dan pikiran jernih sehingga tidak terpengaruh terhadap keinginan untuk melakukan korupsi,โ tutup Kajari Sobeng Suradal. Mc