Pulang Pisau, investigasi.news โ Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta (Balai Pemdes Jogja) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, mulai 15 hingga 19 Desember 2024, dan diikuti oleh aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur desa dalam menggunakan Siskeudes, sebuah sistem yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan keuangan desa. Dengan versi terbaru, aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih canggih untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan desa dilakukan secara efektif dan efisien.
Dalam sambutannya, salah satu pejabat Balai Pemdes Jogja menjelaskan bahwa Siskeudes memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik. “Melalui aplikasi ini, pemerintah desa dapat mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa meningkat,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan Siskeudes juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dengan menciptakan sistem pencatatan dan pelaporan yang terstruktur dan terintegrasi.
Pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan mengoperasikan berbagai fitur utama Siskeudes, seperti:
– **Penganggaran**: Merencanakan dan mengalokasikan dana desa sesuai kebutuhan prioritas.
– **Penerimaan dan Pengeluaran**: Mengelola pemasukan dan pengeluaran desa secara real-time.
– **Pelaporan**: Menyusun laporan keuangan yang terperinci dan mudah diakses.
– **Pemantauan Kinerja Keuangan**: Memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana.
Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah desa dapat mengambil keputusan yang tepat untuk mendukung pembangunan desa yang lebih efektif.
1. **Transparansi Anggaran**: Masyarakat dapat melihat dan memantau penggunaan dana desa.
2. **Pembangunan yang Terencana**: Anggaran dapat dialokasikan secara optimal untuk program prioritas.
3. **Pengurangan Korupsi**: Sistem yang terstandarisasi meminimalkan potensi penyalahgunaan.
4. **Peningkatan Partisipasi Masyarakat**: Transparansi membuka ruang bagi warga untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Meskipun bermanfaat, implementasi Siskeudes tidak lepas dari tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di desa dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya sistem ini. Namun, pelatihan intensif seperti ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi kendala tersebut.
“Kami optimis Siskeudes mampu mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Kepala Balai Pemdes Jogja.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan yang modern. Dengan penerapan Siskeudes versi 2.0.7, diharapkan desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas di tingkat lokal.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat diakses melalui situs resmi balai.pemdesjogja.kemendagri.go.id.
Zulmi