“Ketika rakyat menanti kepedulian, lima anggota DPRD Taliabu justru diduga sibuk mengantongi anggaran tanpa turun menyerap aspirasi. Reses yang semestinya jadi panggung pelayanan berubah menjadi sekadar formalitas, meninggalkan rakyat tanpa jawaban”
Taliabu, Investigasi.news – Lima anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjadi sorotan setelah diduga tidak melaksanakan reses pada masa sidang pertama 2024. Padahal, reses adalah kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
Anggota yang diduga tidak menjalankan reses tersebut adalah Amrin Yusril Angkasa (Wakil Ketua II ) dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) yang juga sebagai Ketua DPC partai Gerindra Taliabu, Dinan Budaya (Wakil Ketua I) Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD) sekaligus Ketua DPW PKB Taliabu, serta Meilan Mus, Ibrahim La Imu, dan Muhammad Alnajib Sarihi dari Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Nuh Hasi, membenarkan informasi ini. Ia menegaskan kelima anggota tersebut tidak melaksanakan reses, meskipun anggaran reses telah diterima sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya sudah meminta Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Teguran dan sanksi akan diberikan melalui fraksi, lalu diteruskan kepada partai masing-masing,” kata Muhammad Nuh Hasi kepada wartawan, (6/1).
Muhammad Nuh menjelaskan bahwa anggaran reses diterima langsung oleh anggota DPRD melalui mekanisme pembayaran otomatis.
“Mereka pasti ambil anggarannya, tapi tidak melaksanakan reses. Jika ada masalah, mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasus ini mencuat di tengah agenda DPRD Pulau Taliabu, yakni sidang paripurna penutupan masa sidang pertama 2024 dan pembukaan masa sidang 2025, yang akan digelar pada Senin (6/1) malam. Laporan hasil reses menjadi salah satu poin pembahasan.
“Sidang paripurna malam ini mencakup penutupan masa sidang pertama 2024, pembukaan masa sidang 2025, dan laporan hasil reses anggota DPRD,” terang Muhammad Nuh Hasi, menyiratkan keprihatinannya atas dugaan tersebut.
Masyarakat kini menantikan tindakan tegas dari DPRD dan partai politik untuk menuntaskan dugaan pelanggaran ini. Kasus ini dinilai mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Pulau Taliabu.
(Redaksi)






